SINJAI MATANUSANTARA –Kasus pengamanan 5 unit mobil pikap yang mengankut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal, Polisi terus melakukan penyelidikan.
Hal itu ditegaskan oleh Kasatreskrim Polres Sinjai saat diwawancarai terkait perkembanga kasus tersebut.
Polres Sinjai Terus Kembangkan Kasus ‘Penyelundupan Solar Ilegal’ Sebanyak 442 Jerigen
“Sementara lidik.” AKP Andi Rahmatullah menandaskan kepada awak media, Selasa (17/06/2025)

Setelah dikonfirmasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun, sangat disayangkan AKP Andi Rahmatullah tidak meresponnya. Hal seolah tidak transparansi yang diberikan kepada wartawan.
Terbongkar Modus Para Mafia Solar di Maros, Polres Maros Diminta Jangan Tutup Mata
Sekedar diketahui, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jelas mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan secara terbuka atau transparan.
Dimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menegasakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan infromasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Polres Sinjai Terus Kembangkan Kasus ‘Penyelundupan Solar Ilegal’ Sebanyak 442 Jerigen
Diketahui kasus tersebut berawal dari Anggota Polres Sinjai berhasil mengamankan sebuah mobil pikap pengankut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal diduga hendak selundupkan ke Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Minggu 08 Juni 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai dan berhasil mengamankan lima unit mobil pikap yang mengankut sekitaran 300 jerigen diduga solar ilegal.
Terbongkar Modus Para Mafia Solar di Maros, Polres Maros Diminta Jangan Tutup Mata
Mobil-mobil tersebut diamankan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung di malam hari, Dua unit mobil pertama diamankan pada Selasa malam, 3 Juni 2025, dan tiga unit lainnya diamankan pada Minggu malam, 8 Juni 2025.