JAKARTA, MATANUSANTARA –Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), tengah mengsosialisasikan program kebijakan strategis pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini segera terwujud dengan melibatkan baik itu warga secara pribadi kalangan pengusaha untuk bergotong royong membangun rumah.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman wilayah III, Nando saat ditemui di kantornya, ia menyebutkan jika Kementerian PKP diberi target 3 Juta Rumah berupa pembangunan dan renovasi, yang meliputi wilayah Perkotaan, Perdesaan, dan Pesisir.
Untuk mencapai target 3 Juta Rumah dengan peta jalan pembangunan dan renovasi pmbangunan rumah oleh negara. Itu dengan target 4.287 unit dari rusun, 476 unit rusus, 1.430 penanganan kumuh.
“Nah adapun untuk 30.000 unit rumah itu anggarannya berasal dari APBD, sementara 37.000 unit itu berasal dari dana desa (ADD), kemudian, 2.630 unit berasal dari dana DAK, dan 1.500 unit RTLH Kemensos),” sebut Nando.
Lebih lanjut Nando menyebutkan, jika pembangunan rumah oleh pengembang (developer), juga di target sebanyak 220.000 unit dari anggaran FLPP 2025, 200.000 unit rumah sederhana dari non-FLPP (komersial), sementara 100.000 rumah menengah mewah, 200.000 unit berasal dari dana SMF (PNM), 220.000 unit berasal dari SBN. Untuk tambahan dari dana FLPP, 100.000 unit dari dana BI hingga 1.000.000 unit investasi luar negeri.
Kepala Bidang Wilayah III Kementerian PKP ini menyebutkan lagi bawah Pembangunan/renovasi rumah secara swadaya. Itu targetnya 38.505 unit yang berasal dari dana BSPS dan 618.000 unit itu berasal dari swadaya masyarakat (PBG dan Non-PBG). Sementara Pembangunan/renovasi rumah secara gotong royong dengan pengusaha melalui CSR targetnya 3.000 unit.
“Berbagai upaya inisiatif dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP dengan melakukan inisiasi pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3), dan inisiatif Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis program, dan pemanfaatan tanah negara (tanah sitaan, lahan idle dan lahan BUMN) untuk pembangunan rumah MBR,” ungkap Nando.
Ia menambahkan jika Tanah Negara Bangunan Rakyat dipastikan dengan tepat sasaran berdasarkan dengan Data BPS dan Bappenas, termasuk pada perumusan skema baru FLPP untuk memperluas/menambah unit rumah subsidi untuk MBR. (*)