MAROS, MATANUSANTARA –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros terus memperkuat pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan.
Bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Lapas Maros menyelenggarakan kegiatan pengajian dan siraman rohani bagi warga binaan, yang dilaksanakan di Masjid Baabut Taubah dalam area lapas, Rabu 18 Juni 2025.
Kegiatan keagamaan ini diisi oleh penyuluh agama Islam dari Kemenag Maros, yang memberikan tausiah dan motivasi spiritual kepada para warga binaan. Materi ceramah difokuskan pada pentingnya taubat, introspeksi diri, serta memperkuat keimanan sebagai bekal dalam menjalani masa pembinaan dan kehidupan setelah bebas.
Lapas Maros Gelar Sidang TPP Evaluasi, Dengan Harapan Dorong Reintegrasi Berkeadilan
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang berkelanjutan. Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Kementerian Agama Kabupaten Maros dalam mendampingi warga binaan untuk lebih dekat dengan nilai-nilai agama.
“Pembinaan tidak hanya dilakukan secara fisik dan keterampilan, tetapi juga secara rohani. Harapannya, warga binaan yang mengikuti kegiatan ini mampu mengalami perubahan sikap dan mental ke arah yang lebih baik,” ujar Imran.
Apel Pagi Bersama Imipas, Kalapas Maros dan Jajaran Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Penyuluh agama dari Kemenag Maros dalam ceramahnya mengajak warga binaan untuk memanfaatkan waktu selama menjalani masa pidana sebagai momentum memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, dan salah satu pintu perubahan itu adalah melalui pendekatan spiritual.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan yang mengikuti dengan khidmat. Banyak di antara mereka mengaku mendapatkan pencerahan dan ketenangan batin setelah mengikuti pengajian dan siraman rohani tersebut.
Selimuti ke Khidmatan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1446 H di Lapas Maros
Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan hukuman sebagai efek jera, tetapi juga pembinaan yang menyeluruh untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat secara positif.