MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pemandangan yang cukup unik dan kontroversial terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Sebuah toko bernama Toko Kesuma yang menjual minuman beralkohol berdiri tepat bersebelahan dengan masjid, menciptakan situasi yang menuai protes dari warga sekitar.
Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan Disperindag Kota Makassar, Aryanto, menyatakan akan segera membuat surat rekomendasi kepada Satgas setelah timnya melakukan peninjauan ke lokasi.
“Baru rencana mau buatkan ke Satgas ini, karena tim baru selesai melakukan peninjauan semalam ke tempat tersebut,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/6/2025).
Disperindag Siap Buat Rekomendasi ke Satgas Guna Tindaki Toko Kesuma di Daya
Aryanto mengaku belum bisa menjelaskan secara detail hasil peninjauan tim penindakan Disperindag Kota Makassar karena saat ini sedang terjadi pergantian pimpinan.
“Belum saya lihat hasilnya, karena lagi penggantian pimpinan, sebentar saya buat rekomendasinya terus dikirim ke Satgas dalam hal ini DPM-PTSP,” tegasnya.
Disperindag Siap Buat Rekomendasi ke Satgas Guna Tindaki Toko Kesuma di Daya
Keberadaan toko yang menjual minuman keras di samping tempat ibadah ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Siti Nurhayati (45), ibu rumah tangga yang sering shalat di masjid tersebut, mengungkapkan ketidaknyamanannya.
“Saya sering shalat di masjid ini. Rasanya tidak nyaman kalau di sebelah ada toko yang jual minuman keras. Ini kan tempat ibadah, harusnya dijaga kesuciannya. Kami berharap pemerintah segera bertindak agar toko ini pindah atau tidak menjual minuman beralkohol di sini,” ungkapnya.
Babak Baru!! Kisah Minol Nekat Nongkrong Samping Tempat Ibadah Yaitu Toko Kesuma
Ahmad Fauzi (32), pedagang kaki lima di sekitar lokasi, juga mempertanyakan proses perizinan toko tersebut. “Kalau soal izin, saya juga heran. Kok bisa ya, ada toko yang jual minol di samping masjid? Ini jelas melanggar aturan. Kami di sini juga ikut prihatin karena bisa mempengaruhi anak-anak yang lewat atau warga yang beribadah,” katanya.
DPM-PTSP Kota Makassar Segera Tindaki Toko Kesuma di Daya Yang Jual Minol Meski Tetangga Masjid
Senada dengan itu, Maya Lestari (27), mahasiswa yang sering melewati lokasi, turut mengkritisi kurangnya pengawasan pemerintah. “Saya sering lewat sini untuk ke kampus. Kadang saya lihat ada yang beli minuman keras di toko itu. Rasanya kurang pas kalau dekat masjid. Harusnya ada pengawasan lebih ketat dari pemerintah,” ungkapnya.
Kasus ini juga menarik perhatian Ombudsman Sulawesi Selatan. Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, mengaku sudah memantau situasi ini dengan serius dan akan mengkaji kemungkinan adanya maladministrasi dalam proses perizinan. “Kami sedang mengkaji apakah ada maladministrasi dalam proses perizinan toko ini. Jangan sampai izin yang diterbitkan tidak sesuai aturan, apalagi lokasi usaha yang dekat dengan masjid jelas melanggar regulasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Babak Baru!! Kisah Minol Nekat Nongkrong Samping Tempat Ibadah Yaitu Toko Kesuma
Fenomena Toko Kesuma ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana aturan yang telah ditetapkan tidak ditegakkan dengan baik. Di tengah suasana religius yang seharusnya penuh khidmat, keberadaan toko yang menjual minuman beralkohol tepat di samping masjid menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kota ini.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini, baik melalui relokasi toko maupun penghentian penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Hingga saat ini, Toko Kesuma masih beroperasi normal menjual minuman beralkohol meski menuai protes dari berbagai pihak. Publik menunggu tindakan konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan kontroversi yang telah berlangsung ini.