PANGKEP, MATANUSANTARA –Rutan Kelas IIB Pangkajene menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka menilai kelayakan warga binaan yang akan diusulkan untuk program integrasi sosial pada hari Jumat 20 Juni 2025.
“Kegiatan tersebut digelar di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene” ujar Awal selaku Humas kepada awak media, Jumat (20/06)
Rutan Pangkep Berpastisipasi Musnahkan Barbuk Bersama Kejari, Humas: Sinergi
Lebih lanjut kata Awal, sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.
“Sidang TPP juga termasuk penentu kelayakan warga binaan untuk diusulkan mendapatkan hak integrasi seperti cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) dengan terpenuhinya persyaratan, baik administrasi maupun substansi” katanya.
Karutan Pangkep Ditunjuk Beri Materi Bagi CPNS di Kanwil Ditjenpas Sulsel
“Sidang ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan, Komandan Jaga yang bertugas, Tenaga Kesehatan, Staf Pelayanan dan Staf Pengamanan, kegiatan Ini merupakan sidang tahap awal untuk pengusulan proses integrasi sosial, yaitu pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Sebanyak 17 orang warga binaan yang mengikuti sidang ini ialah mereka yang telah memasuki 1/2 masa pentahapan” tambahnya.
Pegawai Teladan Rutan Pangkep Dapat Penghargaan, Humas: Bentuk Apresiasi
Sementara Kepala Rutan (Karutan) Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan arahan mengenai mekanisme pemberian program integrasi sosial ini.
“Warga binaan yang hadir di sini sudah memenuhi persyaratan secara administratif, tolong jaga kepercayaan yang kami berikan dengan tetap menunjukkan perilaku yang baik, taat dan patuh terhadap tata tertib,” ungkap Irphan.
Setelah sidang selesai, selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap keseharian warga binaan terkait untuk nantinya diputuskan apakah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program integrasi sosial ataupun tidak.