MAKASSAR, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kini menjadi sorotan dan mendapat kritikan pedas dari sejumlah pengamat hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahuk institusi yang sejatinya menjadi tempat pembinaan para pelanggar hukum itu, justru terjerat dalam pusaran peredaran narkoba dari balik jeruji.
Lapas Palopo, bukan hanya pegawai, namun narapidana diduga kuat menjadi aktor pengendali jaringan narkoba. Dalam beberapa kali operasi kepolisian, ditemukan fakta bahwa transaksi dan distribusi sabu dikoordinasikan dari dalam penjara.
Fenomena ini menggugah keprihatinan mendalam dari pengamat hukum Muklis Muhayyang, SH., MH. Ia menyebut bahwa lapas tersebut kini telah menjadi simbol gagalnya sistem pengawasan dan pembinaan dalam institusi pemasyarakatan.
“Lapas Palopo adalah potret kelam bagaimana penjara bisa berubah menjadi pusat kendali narkotika. Ini bukan lagi pelanggaran individu, ini tanda ada yang bobrok di dalam sistem,” ujar Muklis saat diwawancarai di Makassar, Senin (23/06/2025).
SK Remisi 528 WBP Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, Diberikan Oleh Asrul Sani
Muklis menyatakan, kehadiran narkoba dalam lapas bukan sekadar persoalan oknum. Ada persoalan lebih besar: kelonggaran pengawasan, lemahnya manajemen, dan kemungkinan adanya kompromi di level pimpinan. Ia mendesak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel untuk tidak tinggal diam.
“Kakanwil harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala Lapas Palopo dan kepala pengamanannya yang diketahui memiliki peranan penting dalam pengawasan, Sudah saatnya bersih-bersih internal dilakukan, termasuk audit keterlibatan pegawai dan napi secara transparan,” katanya.
Lebih jauh, Muklis menilai publik sudah jenuh dengan pernyataan normatif. Masyarakat butuh tindakan tegas dan nyata, termasuk pelibatan BNN dan aparat kepolisian secara intensif di dalam proses penertiban.
Sambut Hari Pengayoman dan Hut RI ke-79, Lapas Palopo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Kalau sampai napi bisa atur peredaran sabu dari selnya, maka yang kita hadapi bukan hanya kebocoran, tapi sistem yang rusak. Penjara tidak boleh jadi pelindung kejahatan,” tegasnya.
Muklis menutup komentarnya dengan sebuah peringatan, jika kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan benar-benar runtuh, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tapi wajah hukum itu sendiri.
Lapas Palopo Jadi Sorotan, Pengamat Hukum: Penjara Jangan Jadi Pusat Narkoba
Sebelumnya diberitakan keberhasilan Polisi yang membongkar kebobrokan seorang napi pengendali dibalik jeruji besi Lapas Kelas IIA Palopo, kini kembali mencuat salah satu nama narapidana berinisial SN di lapas palopo.
Informasi yang didapatkan berasal dari seorang sumber terpercaya tim media matanusantara.co.id berinisial RS, bahwa diduga masih ada sang pengendali didalam lapas.
“Sang pengendali sebenarnya itu, iyalah SN, kalau tidak percaya coba konfirmasi ke petugas sana, ini jejak chatnya dulu dikirim karena bermasalah ditempat sebelumnya” kata RS sambil memperlihatkan bukti chatnya ke wartawan. Rabu, (18/06/2025).
Sementara Kepala Pengamanan (KP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono membenarkan bahwa napi SN saat ini berada di tempatnya, ia menyampaikan SN adalah napi pindahan dari Lapas Kelas IIB Takalar.
“Iya SN ada disini, pindahan dari lapas takalar dinda” ujar Hartono melalui pesan singkat whatssap, Kamis (19/06/2025)