Dini Hari Berdarah, Resmob Polda Sulsel Bekuk Komplotan Curanmor Tamalate
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Tamalate akhirnya terbongkar. Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat membekuk tiga terduga pelaku pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Bontoduri, Makassar.
Berdasarkan informasi, Operasi penindakan dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K., bersama personel Subden Bantis DEN Gegana Satbrimob Polda Sulsel.
Dasar penangkapan tersebut merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/34/II/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 2 Februari 2026 serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/II/2026/SPKT Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 8 Februari 2026.
Kapolda Sulsel Datangi Rumah Duka, Fakta Penganiayaan Bripda Dirja Terbuka
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (17), MA (19), dan BS (20). Dua di antaranya bekerja sebagai buruh bangunan, sementara satu lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Seluruhnya berdomisili di wilayah Tamalate, Kota Makassar.
Peristiwa pencurian bermula saat korban memarkir sepeda motor miliknya di depan kamar kos di Jalan Bontoduri sebelum beristirahat. Sekitar pukul 02.30 WITA, korban dibangunkan oleh tetangganya, Fira, yang menaruh curiga terhadap seseorang yang membawa motor tersebut.
Senior Korban Jadi Tersangka, Polda Sulsel Terus Selidiki Misteri Tewasnya Bripka Dirja Pratama
Saat dicek, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula. Motor yang dilaporkan hilang yakni Yamaha Mio Sporty warna putih, Nomor Polisi DD 4351 IS, tahun 2009, nomor rangka MH328D00A9J576387 dan nomor mesin 28D577262 atas nama STNK Andi Tenri Ajeng.
Modus memanfaatkan kelengahan dini hari kembali terulang. Dalam hitungan menit, kendaraan yang terparkir di depan kamar kos dapat berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dari hasil penyelidikan intensif, tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Bontoduri. Tim segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan R bersama rekannya tanpa perlawanan berarti.
Puluhan Pegawai Lapas Cipinang Terima Kenaikan Pangkat, Bukti Integritas dan Merit
Ditangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam yang diduga hasil kejahatan serta satu bilah parang tanpa gagang milik pelaku. Keberadaan senjata tajam tersebut menunjukkan potensi risiko kekerasan apabila pelaku terdesak saat beraksi.
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor di wilayah Tamalate. Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kawasan permukiman padat penduduk masih menjadi sasaran empuk pelaku curanmor, terutama pada rentang waktu rawan tengah malam hingga dini hari. (Ram)

Tinggalkan Balasan