MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan jasa outsourcing di Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Maros. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, membenarkan bahwa penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Masih tahap riksa saksi bang,” ujar Sulfikar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2025).
Ia menjelaskan, setelah seluruh keterangan saksi dianggap cukup, penyidik akan mengajukan permintaan audit untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Setelah penyidik merasa saksi sudah cukup, kami akan mintakan untuk audit bang,” jelasnya.
Kajati Sulsel Pimpin Ekspos Permohonan RJ Kasus Penganiayaan Perkara Dari Kejari Maros
Dalam proses penyidikan, Kejari Maros telah memeriksa sekitar 380 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.
“Pihak BPJS, penyedia, mantan karyawan, dan pihak balai bang,” rinci Sulfikar.
Tersanka Korupsi Diskominfo Maros Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi ahli juga telah diagendakan dan dijadwalkan berlangsung pada bulan depan.
“Ahli kita agendakan bulan depan, Insya Allah bang,” tambahnya.
Hingga kini, Kejari Maros masih menelusuri dugaan kerugian negara dalam proyek outsourcing yang diduga bermasalah tersebut.