MAKASSAR, MATANUSANTARA –Aktivitas pertambangan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) milik PT Masmindo Dwi Area terhenti akibat puluhan warga melakukan blokade akses jalan menuju titik lokasi tambang.
Menurut informasi yang dihimpung, aksi tersrbut dilakukan karena warga mengklaim belum menerima kompensasi apapun atas lahan seluas 52 hektare.
Disorot Atas Aktivitas Tambang Emas di Kab. Luwu, PT. Masmindo Buka Suara
“Masalah tanah rumpun kami yang sudah diklaim oleh pihak Masmindo, sampai saat ini belum ada ganti rugi ke pihak keluarga. Makanya kami datang,” jelas pihak rumpun Ne’Pong Titing, Jumiati, seperti yang dikatakan didalam video yang beredar di media sosial (medsos) Instagram, Jumat (26/07/2025)
Warga yang merupakan rumpun keluarga Ne’Pong Titing memasang blokade dari pos 5 Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Ironisnya aksi blokade para warga telah berlangsung selamah tiga hari.
Luwu yang Bergetar, Siapa yang Benar?
Mereka mendirikan tenda dan memarkir kendaraan di badan jalan serta menghentikan akses ke lokasi tambang. Akibatnya, karyawan dan kendaraan operasional PT Masmindo tertahan, termasuk pasokan logistik yang tidak dapat melintas.
“Dan untuk ke atas pun ke lokasi kuburan waktu itu kami tidak diizinkan. Karena kami tidak diizinkan, makanya kami menginap di sini bikin portal, siapapun tidak boleh lewat melalui lokasi ini,” ungkapnya.
Disorot Atas Aktivitas Tambang Emas di Kab. Luwu, PT. Masmindo Buka Suara
Warga menegaskan mereka mengklaim bukti kepemilikan lahan dan menyatakan bahwa makam leluhur mereka ada di lahan yang disengketakan.
Hingga saat ini pihak PT Masmindo belum memberikan keterangan resmi terkait dengan tuntutan kompensasi ini.