GOWA, MATANUSANTARA –Jajaran Polres Gowa kembali menunjukan komitmennya dalam program nasional yaitu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi dari hasil konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gowa pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 23.30 WITA.
Polres Gowa Kembangkan Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Bollangi
Bahwasanya mengungkap sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2025. Operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni 2025, dimana tim juga menankap 48 tersangka, terdiri dari 44 pria dan 4 wanita.
Konfrensi pers tersebut di pimpin lansung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muh Aldy Sulaiman, yang didampingi oleh Iptu Firman (Kasat Res Narkotika), Kasi Humas, Kabagops, dan Kasiporpam Polres Gowa.
Kapolres Gowa Juara Tiga IKPA: Anggaran Tertib, Kinerja Hidup
Dimana AKBP Aldy, menyebut Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 158 gram sabu-sabu dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp 252 juta.
Kapolres Gowa Hadiri FGD Peningkatan Pelayaban Publik Polda Sulsel Tahun 2025
“Jumlah barang bukti ini menunjukkan skala peredaran narkotika yang cukup signifikan di wilayah tersebut. Polres Gowa berkomitmen untuk terus menyelidiki jaringan pengedar dan pemasok narkotika untuk memutus mata rantai peredarannya” sebut AKBP Aldy didepan media, Senin (30/06/2025)
Operasi Antik Lipu 2025, kata AKBP Aldi, bukan hanya sekadar penangkapan, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Polres Gowa memperkirakan operasi ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 806.000 jiwa di Kabupaten Gowa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres Gowa, serta dukungan dari masyarakat. Polres Gowa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan” ungkap AKBP Aldy.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Polres Gowa akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gowa. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap para pelaku. Harapannya, Kabupaten Gowa dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Kapolres Gowa Raih Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, juga menyebut bahwa jajaran Polres Gowa berada di peringkat kedua pengungkapan terbanyak dalam operasi antik lipu 2025.
“Polrestabes Makassar, kata Didik, menjadi pengungkap terbanyak yakni 55 laporan, disusul Polres Gowa sebanyak 29, Polres Pelabuhan Makassar dengan 25 laporan, kemudian Polres Pinrang 14 laporan” katanya kepada media, Senin (30/06)