Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Pelarian Direktur PT. Tinggal Landas Jaya Berakhir, Usai Diringkus Oleh Intelijen Kejati Sulsel dan Tim SIRI – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pelarian Direktur PT. Tinggal Landas Jaya Berakhir, Usai Diringkus Oleh Intelijen Kejati Sulsel dan Tim SIRI

Foto: Direktur PT. Tinggal Landas Jaya Hj. Herni Damayanti (55) saat digelandang ke Kejari Makassar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Direktur PT. Tinggal Landas Jaya Hj. Herni Damayanti (55) berhasil diringkus oleh Kepala Seksi V Intelijen Kejati Sulsel, Erfah Basmar, bersama Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan AgungĀ  di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada hari Selasa 01 Juli 2025 dini hari.

Hj. Herni diringkus setelah hampir setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan pajak senilai lebih dari Rp1,7 miliar itu

Kejati Sulsel Siaga Total Kawal Program MBG, 1.542 Titik Diawasi

“Dibekuk saat tengah bersembunyi di rumah kos miliknya di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar” ujar Kasi Penkum Soetarmi SH, MH, kepada media, Kamis (03/07)

Lebih lanjut kata Soetarmi, padaa saat Hj. Herni tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, sebelum diterbangkan menuju Jayapura untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan.

ā€œHj. Herni adalah terpidana dalam perkara tindak pidana perpajakan. Ia telah dijatuhi vonis pidana penjara dan denda yang cukup besar, namun sempat melarikan diri,ā€ jelasnya

Kejati Sulsel Ikuti FGD Penerapan Statistik Bersama BPS dan BAPPENASĀ 

Lanjutnya, kasus perpajakan yang menyeret Hj. Herni bermula dari aktivitasnya sebagai Direktur PT Tinggal Landas Jaya.

Dalam kurun waktu Januari 2016 hingga Desember 2017, kata Soetarmi lagi, perusahaan tersebut memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) namun tak disetorkan ke kas negara.

Apel Pagi Kejati Sulsel, Aspidsus Minta Jajaran Ikut Terlibat Penyusunan RUU Kejaksaan

ā€œNilai kerugian yang ditimbulkan berdasarkan hitungan penyidik mencapai Rp1.701.013.943,ā€ ungkap Soetarmi.

Pengadilan Negeri Nabire menjatuhkan vonis pada 21 September 2023. Namun putusan itu sempat berubah di tingkat banding dan kembali diperbaiki oleh Mahkamah Agung dalam putusannya bernomor 3415/Pid.Sus/2024 tertanggal 23 Juli 2024.

Beber Soetarmi, majelis hakim kasasi menolak permohonan terpidana dan menetapkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan, disertai denda dua kali lipat nilai PPN yang digelapkan yaitu sekira Rp627.579.610.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!