SINJAI, MATANUSANTARA –Kasus pengamanan 5 unit mobil pikap yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diduga ilega sebanyak 445 jerigen dengan total isi sebnyak 11 ton lebih yang ditangani oleh Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sinjai, Polisi sebut pemilik pemain baru.
Informasi itu disampaikan oleh Kanit Tipiter Polres Sinjai Ipda Sudirman bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil introgasi pemilik mobil dan solar tersebut mengaku pemain baru dan tidak memiliki bos.
“”Jadi kami membuatkan 5 laporan umtuk kasus pengamanan 5 unit mobil pikap yang diamankan oleh anggota, dari keterangan yang diambil, mereka mengaku beru bermain bisnis begini yang sebenarnya notabane mereka seorang petani, mereka beralasan berani dan nekat ikut bermain bisnis BBM solar karena masalah ekonomi dan biaya hidup yang makin hari makin tinggi’ katanya kepada media, saat ditemui di ruangan Kasatres Plolres Sinjai pada hari Jumat (04/07/2025)
Kasus ‘Penyelundupan’ Solar ke Sulteng Yang Ditangani Polres Sinjai: Nunggu Hasil Ahli
Ia juga mengaku, kata Ipda Sudirmn, bahwa solar yang hendak diselundupkan ks Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak memiliki pembeli.
“Mereka mengatakan nanti sampai disana (Morowali) baru mencari pembeli” ujar Ipda Sudirman.
Meski begitu, kata Ipda Sudirman pihaknya tidak lansung percaya begitu saja apa yang sudah disampaikan oleh kelima orang pemilik mobil dan solar teesebut.
“Mereka juga berusaha meyakinkan kami bahwa dia adalah pemain baru dan seorang petani, ia bekerja begitu katanya demi memperbaikan kehidupan, ada juga salah satu dari mereka mengku dirinya seorang tulang punggung keluarga, dan mereka juga menyebut tergiur ikut bisnis ini karena mendengar dari orang bisnis solar tersebut, keuntungannya sangat besar, dan mereka juga meyakinkan penyidik dengan berkata kalau kita tidak percaya, kita bisa lansung ke rumah melihat kondisi kehidupan kami” jelasnya
Sudirman juga mengaku bahwa barang bukti solar ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 445 jerigen dengan toral 11 ton lebih, saat ini dititipkan ke Stasium Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Sinjai Selatan.
“Jadi kami menitipkan barang bukti solar tersebut ke SPBU Sinjai Selatan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena kami tidak punya tempat Septi, tapi mobilnya kami taruh di belakan karena aman ji” kata Kanit Tipiter Polres Sinjai
Jabatan AKP Andi Rahmatullah Digantikan Oleh Iptu Adi Asrul Sebagai Kasatres Polres Sinjai
Diketahui kasus tersebut, bermula penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai dan berhasil mengamankan lima unit mobil pikap yang mengankut sekitaran 300 jerigen diduga solar ilegal.
Mobil-mobil tersebut diamankan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung di malam hari, Dua unit mobil pertama diamankan pada Selasa malam, 3 Juni 2025, dan tiga unit lainnya diamankan pada Minggu malam, 8 Juni 2025.
Polres Sinjai Terkesan Tertutup Terkait Penangkapan Solar Ilegal
Menurut pihak kepolisian, seluruh kendaraan berasal dari Kabupaten Bulukumba dan diduga kuat akan membawa solar tersebut menuju wilayah Sulawesi Tengah.