MAKASSAR, MATANUSANTARA —Rotasi mutasi jabatan dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Salah satu pejabat Eselon III b di lingkup Korps Adhiyaksa yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros.
Kajari Maros, Zulkifli Said SH, MH digantikan Febriyan M, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Meranti.
Daftar Nama Kajari di Sulsel Masuk Dalam Daftar Gerbong Mutasi Kejagung RI
Zulkifli Said, sendiri mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).
Mutasi jabatan ini tertuang dalam dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Sosok Muh Zulkifli Said, S.H., M.H,
Sosok Muh Zulkifli Said, dikenal sebagai jaksa yang konsisten dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Belum setahun menjabat, mantan Kajari Polman Sulawesi Barat (Sulbart) ini, membongkar skandal korupsi pengadaan Internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maros.
Ditunjuk Pimpin Kejari Majane, Ini Rekam Jejak Andi Irfan di Korps Adhyaks
Dalam kasus tersebut, tidak hanya menahan dua tersangka, tim jaksa di bawah komandan Zulkifli Said berhasil menyelamatkan uang negara Rp1 miliar lebih.
Rekam Jejak Zulkifli Said
Karir Zulkifli di institusi Kejaksaan dikenal cukup baik. Ia pernah menduduki jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kemudian dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menduduki jabatan Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Bidang Intelijen.
Jaksa Cerdas Kejati Kaltim Ditunjuk Nakhodai Kejari Banggai Laut
Setahun kemudian, Zulkifli dipomosi menjadi jaksa Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).
Tidak berselang lama, Zulkifli Said pun mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbart).