PAREPARE, MATANUSANTARA –Beredar kabar yang tidak menyenangkan yang bisa saja mencoren nama baik institusi kepolisian yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Reserse Kriminal Umun (Satreskrimum) Internal Polres Parepare, dua pekan kemarin.
Kabar tersebut diterima redaksi melalui sumber terpercaya yang meminta identitasnya disembunyikan, ia mengungkapkan bahwa oknum Polisi Polres Parepare diduga melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku kasus tindak pidana penadahan, atau menerima barang hasil kejahatan (480) berinial L yang berdomisili di Kabupaten Pinrang.
“Jadi ini penada ditangkap di Pinrang setelah anggota menangkap pelaku penggelapan mobil rental” katanya kepada media melalui via telfon whatsaap, Sabtu (12/07/2025)
Pasalnya, oknum Polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang sebanyak Rp. 40 juta agar L bisa dibebaskan dari jeratan hukum
Minta Dukungan Media, Kapolres Parepare Yang Baru Akan Lakukan Pembenahan
“Itu uang lansung diterima Pak Kasat sebanyak Rp. 40 juta di ruangan kerjanya pada saat itu, kalau tidak salah dua minggu lalu” jelasnya.
Menurut informasi, L merasa keberatan atas dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Polres Parepare, maka ia bersama kuasa hukumnya melakukan pengaduan ke komisi III DPR RI.
“Merasa di peras, ini Penada lakukan pengaduan atau pelaporan ke Komisi III, dan hasilnya uang yang diterima oleh Pak Kasat sebesar Rp. 40 juta telah dikembalikan kepada L” sebutnya.
Mirisnya, dugaan pemerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kanit dan Penyidik Satreskrim Polres Parepare.
“Pada saat itu, total yang uang dikeluarkan oleh L sebanayak Rp. 40 juta 500, karena oknum penyidik yang menangani kasus tersebut juga meminta uang kepada L sebanyak Rp. 500 rribu”bebernya
Setelah mendapatkan kabar tersebut, sumber juga menyebut kuasa hukum L, berinisial BH, lowyer yang juga cukup terkenal
Pengungkapan Satnarkoba Polres Bone, Pelaku Sebut Jemput Sabu Didepan Pelabuhan Parepare
Dikonfirmasi BH, selaku kuasa hukum L, ia mengatakan dirinya lagi sibuk dan sedang berada diatas Kapal.
“Nanti ya soalnya saya lagi di atas kapal” katanya melalui via telfond whataaap, Sabtu (12/07)
Ia juga tidak ingin berkomentar banyak atas komfirmasi awak media terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Parepare
“Nanti bicara sama klien saja” singkatnya BH
Kalapas Parepare Dukung Netralitas ASN, TNI dan POLRI Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Sementara Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto S.H.,M.H. yang dikonfirmasi melalui telfon dan pesan singkat yang dilayangkan enggan merespon awak media hingga berita ini ditayangkan.