MAKASSAR, MATANUSANTARA –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar bekerja sama dengan LBH Apik dan Justice Makers menggelar penyuluhan hukum dan psikoedukasi khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan dengan tema “Perempuan Tangguh dalam Hukum: Kenali Hakmu, Bangkit, dan Kuatkan Dirimu”.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 WBP perempuan dan dilaksanakan di aula terbuka Rutan Makassar pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Begini Langkah Jayadi dan Erdiyangsah Ciptakan Lingkungan Sehat di Rutan Makassar
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (Kasubsi BHP), Abd. Jalil, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman terkait hak-hak tahanan perempuan selama proses peradilan.
“Sebagai tahanan baru di Rutan Makassar, hak atas pengetahuan hukum merupakan hal mendasar. Kegiatan ini penting agar selama proses peradilan, tahanan punya kesadaran atas hak-haknya,” ungkapnya.
Karutan Makale Diduga Hindari Jurnalis, PUKAT Minta Kanwil Dirjenpas Sulsel Lakukan Evaluasi
Sementara narasumber penyuluhan hukum, Nurul Mutmainnah, S.H., M.H., dari MNP Law Firm, memberikan materi terkait hak-hak tahanan perempuan selama proses peradilan, termasuk hak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan penasehat hukum.
Selanjutnya, Sitti Annisa M. Harusi, S. Psi., M. Psi., psikolog klinis dari Daya Potensi, memberikan materi psikoedukasi tentang pengenalan emosi bagi WBP perempuan. Ia menekankan pentingnya kemampuan mengenali dan mengelola emosi selama WBP perempuan menjalani proses hukum pidana.
Rutan Makassar Gelar Bakti Sosial, Sasaran Keluarga Warga Binaan
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada WBP perempuan, serta membantu mereka mengelola emosi dan menghadapi proses hukum dengan lebih baik.