MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kasus penggagalang penculikan anak dibawa umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) inisial NA (14), Polisi mengungkap motif yang cukup mencengankan.
Menurut informasi yang diterima melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, bahwa kasus penculikan tersebut gegara lamarannya ditolak. Pelaku utama inisial SR (60) dan bekerja sama dengan 4 temannya saat melakukan aksi kejahatannya.
Empat Kakek-Kakek di Bone Diringkus Polisi Usai Culik Anak Dibawa Umur
“Menurut pengakuan pelaku utama SR dia suka sama korban. Pelaku pernah ditolak oleh keluarganya makanya diculik,” ujarnya kepada media, Selasa (15/07/2025).
AKP Alvin, juga mengatakan pelaku utama sering berkunjung ke kediaman korban untuk menyampaikan niatnya untuk menikahi siswi SMP tersebut.
Polres Bone dan Pertamina Didesak Usut Dugaan Permainan di SPBU Cina Noreg: 75.927.20
Namun niat baik SR untuk mempersunting ditolak oleh pihak keluarga korban hingga merencanakan penculikan.
“Infonya begitu (sudah datang melamar). Pernah beberapa kali datang ke rumah orang tuanya dan ngasih sesuatu juga,” katanya.
Peduli Sesama, Kasat Lantas Polres Bone Jenguk Jurnalis Yang Sedang Sakit
Polisi menduga aksi penculikan anak ini sudah direncanakan. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku menepis dugaan penculikan tersebut direncanakan sebelumnya.
“Pengakuannya tidak direncanakan, alibinya hanya untuk mengecek lahan. Tapi berdasarkan penyelidikan ini sudah direncanakan, apalagi ini dilakukan bersama dengan teman-temannya,” tegas AKP Alvin.
Layangkan Surat Audiensi, Pegiat Sosial Harap Kapolres Bone Setujui Pembahasan Kosmetik Ilegel
Saat menjalankan penculikannya, kata AKP Alvin, kelima pelaku berbagi peran. Pelaku utama, SR yang mencegat korban dalam perjalanan dan menariknya masuk ke dalam mobil.
“Pelaku utama SR yang mengadang korban di jalan kemudian menariknya naik ke atas mobil, HJ membantu SR mengangkat korban, APR berperan sebagai sopir mobil. Sedangkan RD berperan mengambil kunci motor korban lalu membawa motornya, dan perempuan AD berperan menenangkan korban agar korban tidak histeris di dalam mobil,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bone menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak di bawah umur di Kabupaten Bone. Korban NA (14) berhasil diamankan dalam kondisi selamat.
Kejadian bermula ketika korban dihentikan oleh empat orang laki-laki dan satu orang perempuan di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone. Salah satu terduga pelaku membawa sebilah parang.
Tim Intelkam Polres Bone yang dipimpin Kasat Intel AKP Syafriadi, melakukan pencarian dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam.
AKBP Erwin Dimutasi Jadi Kapolres Bone Digantikan Oleh AKBP Dr. Fantry Anggota Dari Mabes Polri
Mereka diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali pada hari Senin 14 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 wita
Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial S (60), HJ (76), APR (56), dan AD (55). Mereka masih diperiksa di Polres Bone.