MAROS, MATANUSANTARA –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan secara resmi membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat 18 Juli 2025
Pembentukan tersrbut ditandai dengan musyawarah pengurus dan deklarasi komitmen bersama yang melibatkan sejumlah aktivis dan jurnalis dari berbagai latar belakang.
Dalam musyawarah tersebut, Herman dipercaya secara aklamasi untuk memimpin DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros. Ia menegaskan komitmennya untuk segera merampungkan struktur kepengurusan dan memulai program kerja strategis.
“Langkah awal kami adalah mendirikan Klinik Hukum di seluruh desa dan kelurahan. Ini penting agar akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin dekat dan merata,” ujar Herman.
Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel
Ia menambahkan bahwa kehadiran LBH ini bukan hanya sebagai wadah advokasi, tetapi juga sebagai media edukasi hukum bagi masyarakat yang selama ini masih awam terhadap peraturan dan hak-hak hukum.
“Kami ingin menjadi bagian dari solusi, membantu mengurangi potensi tindak pidana serta konflik sosial melalui pendekatan hukum yang humanis dan responsif,” tegasnya.
Kasatres Polres Parepare Angkat Suara Terkait Tudingan Nyaris Peras Terduga Pelaku 480
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap inisiatif pembentukan DPC di Maros. Dalam keterangannya kepada media, Djaya menyampaikan apresiasi atas semangat pengabdian yang ditunjukkan oleh para pengurus daerah.
“Langkah ini menunjukkan bahwa semangat untuk membela masyarakat melalui jalur hukum terus hidup. Saya berharap Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dapat memberikan dukungan agar program ini berjalan optimal,” ungkap Djaya saat ditemui di salah satu warung kopi di Maros.
Mahasiswa Unhas Fakultas Hukum Antusias Ikuti Kuliah Umum Yang Dibawakan Kajati Sulsel
Dengan terbentuknya DPC ini, LBH Suara Panrita Keadilan menargetkan perluasan jangkauan layanan hukum di tingkat akar rumput, serta mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat Kabupaten Maros.