MAKASSAR, MATANUSANTARA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.
Dalam pernyataan tersebut saat ini viral di sejumlah media sosial (Medsos), Sabtu 26 Juli 2026, ia mengatakan dengan nada lantang dan disampaikan di hadapan jajaran internal Kejaksaan,
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Andi Faik Jabat Kajari Mamasa
Burhanuddin memberikan instruksi yang menyentuh persoalan krusial: penanganan dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa.
> “Apabila ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu. Kepala desa itu sebagian besar adalah masyarakat swasta, bahkan orang kampung yang tidak paham aturan keuangan negara. Jangan langsung jadikan mereka objek pemeriksaan.”
Staf Ahli Jaksa Agung Leonard Eben Buka Seminar Budaya Unggul Dari Sulsel Untuk Indonesia
Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada serius namun reflektif, menandai adanya perubahan paradigma dalam pendekatan hukum terhadap pemerintah desa.
“Saya Akan Buat Aturannya!”
Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya tengah menyiapkan regulasi khusus agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap kepala desa yang belum tentu memiliki niat jahat, namun tersandung karena minimnya pemahaman administrasi.
> “Saya akan buat aturannya. Mohon teman-teman di Inspektorat juga memberikan penilaian seobjektif mungkin. Kalau tidak ada mens rea (niat jahat), tolong jangan sekalipun kalian usili.”
Usai “Nyoblos”, Jaksa Agung Sampaikan Pesan Penting Terkait Pesta Demokrasi
Burhanuddin menyoroti pentingnya kehadiran hukum yang tidak hanya menghakimi, tetapi juga mendidik dan melindungi masyarakat kecil. Ia meminta jajaran Kejaksaan untuk tidak gegabah mengambil langkah hukum terhadap kepala desa tanpa dasar yang kuat.
Peringatan Keras: “Kalau Terbukti Bersalah, Saya Tidak Ampun!”
Meski mengedepankan pendekatan humanis, Burhanuddin juga tidak segan memberikan peringatan keras bagi kepala desa yang memang terbukti menyalahgunakan kewenangan secara sadar.
> “Tapi apabila betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun. Sanggup kalian?” tutupnya dengan nada tegas.
Pernyataan Jaksa Agung ini sontak menjadi perhatian publik, memicu diskusi hangat di kalangan aktivis, akademisi, hingga masyarakat desa. Banyak yang menyambut baik langkah preventif ini sebagai bentuk keadilan sosial, namun tetap berharap ada pengawasan ketat agar tidak membuka celah penyimpangan.