MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Buruknya pelayanan publik kembali disorot, kali ini terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Seorang warga mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan saat mengurus perbaikan data akta kelahiran keponakannya, Rayo Pratama Selfanay, Senin (28/07/2025).
Pemohon yang merupakan tante kandung Rayo, Umi Rahayu Ningsih, mengaku dipersulit oleh oknum pegawai Disdukcapil berinisial MG. Proses pengurusan yang seharusnya sederhana, justru menjadi berbelit dan melelahkan.
Karutan Makale Diduga Hindari Jurnalis, PUKAT Minta Kanwil Dirjenpas Sulsel Lakukan Evaluasi


“Saya datang bersama keluarga sejak pagi hari, tetapi justru diarahkan berpindah-pindah dari satu loket ke loket lain—loket operator, M, R, hingga LP—tanpa ada kejelasan,” ujar Umi Rahayu, dengan nada kecewa yang diungkapkan dihadapan media, Senin (28/07)
Kondisi keluarga Rayo sendiri cukup memprihatinkan. Ayah kandungnya saat ini berada di Kepulauan Aru, Maluku, sementara ibunya telah menetap di Makassar selama 13 tahun dan saat ini dalam kondisi depresi.
Status Hukum Mira Hayati Dipertanyakan, Praktisi Hukum Desak Jaksa Segera Eksekusi
Umi Rahayu sebagai wali dari Rayo pun mengambil inisiatif mengurus akta kelahiran keponakannya agar bisa mengikuti proses pendidikan secara resmi.
Namun, harapan mendapatkan pelayanan cepat dan solutif dari instansi pemerintah tersebut pupus. Setelah menjalani proses panjang tanpa arah, pihak Disdukcapil hanya memberikan selembaran kertas tanpa penjelasan, dan meminta mereka kembali dengan membawa surat pernyataan.


More Read
ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran Kejaksaan: Hukum Harus Humanis, Bukan Sekadar Menghukum
“Kami sudah bolak-balik, semua berkas yang diminta kami penuhi” imbuh Umi
Pasalnya MG, diduga meminta untuk membuat surat keterangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk melengkapi surat permohonannya
Dorong Keadilan Restoratif, Kejati Sulsel Setujui Penghentian Perkara Penganiayaan di Soppeng
“Bahkan diminta melengkapi surat keterangan ODGJ dari ibunya Rayo. Bukannya dipermudah, kami terus saja disuruh pulang tanpa ada kejelasan,” ujarnya
Sebagai pendamping keluarga, salah satu awak media yang turut hadir mendampingi Umi Rahayu menyayangkan buruknya sistem pelayanan yang tidak berpihak pada warga kecil. Terlebih kasus ini melibatkan anak yang masih di bawah umur dan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Saksi Kunci Ogah Hadir, Jaksa Minta Hakim Keluarkan Surat Paksa
“Kami sangat berharap ada empati dan tindakan cepat dari pihak Disdukcapil Makassar. Ini bukan hanya soal administrasi, ini tentang masa depan seorang anak,” tegas SY
Terpisah Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Makassar Muh. Hatim, S.STP., M.Tr.A.P, yang dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat hanya memberi respon singkat,
Apel Pagi Kejati Sulsel, Aspidsus Minta Jajaran Ikut Terlibat Penyusunan RUU Kejaksaan
“Kami akan selidiki dulu” singkatnya kepada media melalui telfon whatsaap, Senin (28/07)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dan tanggapan lebih lanjut yang diberikan oleh pihak Disdukcapil Kota Makassar terkait keluhan ini.
Warga pun berharap agar Wali Kota Makassar segera mengevaluasi kinerja jajaran Disdukcapil, agar tidak terus mencoreng wajah pelayanan publik kota ini.
(S&R)