MAROS, MATANUSANTARA — Ditengah ketimpangan rantai distribusi hasil pertanian, Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah tak biasa, melalui dorong ke para petani jagung untuk melewati jalur tengkulak dan langsung menjual hasil panennya ke Perum Bulog.
Upaya ini, kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan bukan sekadar intervensi harga, tapi langkah sistematis menata ulang rantai pasok yang selama ini cenderung menguntungkan perantara.
Polres Maros Bantah Isue Hilangnya BB Solar Yang Diamankan, Kasatres: Itu Tidak Benar
Lanjut kata Iptu Ridwan, dibalik seruan sederhana itu, terselip potret lama: petani yang selalu kalah dalam permainan harga.
“Selama ini petani cenderung menjual ke pengepul karena dianggap praktis, meski harga jauh di bawah standar. Kami ingin ubah itu. Jagung mereka harus dibeli dengan harga yang adil,” ujarnya dengan nada tegas pada saat ditemui di sela-sela sosialisasi di lapangan, Selasa (29/09/2025)
Pimpin Upacara HUT Bayangkara ke 79 Tahun, Kapolres Maros: Polri Untuk Masyarakat
Menurut Ridwan, Perum Bulog kini bersedia turun langsung menyerap jagung petani dengan harga yang ditentukan berdasarkan standar kadar air.
“Harga Rp 6.400/kg untuk jagung dengan kadar air 14–16 persen dan harga Rp 5.500/kg untuk kadar air 18–20 persen” ujarnya
Harga ini, kata Ridwan, jauh lebih menguntungkan dibanding harga yang ditawarkan para pengepul, yang disebut hanya bermain di kisaran Rp 4.800 hingga Rp 5.200 per kilogram.
Membongkar Akar Masalah: Kenapa Petani Selalu Rugi?
Menurut Ridwan, selisih harga hingga Rp 600/kg bukan angka kecil jika dihitung per ton. Namun, pilihan menjual ke tengkulak tetap jadi kebiasaan petani.
“Bukan karena tidak tahu soal harga, tetapi karena sistem yang tidak berpihak pada mereka: akses ke Bulog sulit, prosedur rumit, dan tidak ada jaminan penyerapan” ungkapnya
Wakapolres Maros Bersama Personel Tambal Jalan Rusak, Antisipasi Kecalakaan
Inilah ruang kosong yang coba diisi oleh Polres Maros. Dengan menggandeng Bulog dan melibatkan bhabinkamtibmas, pihak kepolisian ingin memastikan alur distribusi berjalan lancar, aman, dan bebas penyimpangan.
“Selama ini tidak ada indikasi mafia jagung di Maros. Tapi pola ketergantungan petani pada pengepul ini yang harus kita ubah. Kami awasi langsung, kalau ada yang coba main-main, akan kami tindak,” tegas Ridwan.
Langkah ini menjadi, kat Ridwan, menarik karena menunjukkan keterlibatan aparat penegak hukum dalam urusan pangan, bukan sekadar menjaga keamanan, tapi turut menjamin keadilan ekonomi di tingkat akar rumput.
Polisi dan Pangan: Kolaborasi Baru di Sektor Pertanian?
Ia juga menjelasakan bahwa langkah proaktif ini mencerminkan pergeseran peran kepolisian yang mulai menaruh perhatian serius pada isu ketahanan pangan dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kecil.
Budiman Pemilik Lahan Ungkap Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros
Ditengah isu nasional soal manipulasi harga pangan dan peran tengkulak yang tak kunjung bisa diberantas, Polres Maros menunjukkan bahwa pendekatan lokal bisa jadi solusi nyata.
“Kami tak hanya ingin harga yang adil, tapi juga mekanisme yang melindungi. Kalau ada intimidasi, tekanan, atau permainan harga di lapangan, petani bisa lapor langsung ke bhabinkamtibmas,” tutup Ridwan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Resmi Jabat Kasat Intel Polres Maros
Jika langkah ini konsisten dijalankan, Maros bisa menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa keamanan pangan bukan hanya soal stok, tapi soal keberanian memutus rantai ketimpangan yang sudah terlalu lama dinormalisasi.,