MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., dan dihadiri berbagai unsur penegak hukum serta tokoh masyarakat, Rabu 31 Juli 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup:
Kapolrestabes Makassar: Provokator Digital Ancam Dunia Kampus, Hoaks Jadi Senjata Pemecah Mahasiswa
10 kilogram sabu-sabu
10.465 butir pil pemefedron (seberat ±6 kilogram)
2 kilogram ganja kering
Sabu seberat 200 gram disisihkan untuk kepentingan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan bersama pil pemefedron dan ganja dengan metode pembakaran dan pelarutan bahan kimia.
“Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Ini Aksi Menyelamatkan Generasi”
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah serius aparat dalam memutus mata rantai sindikat narkoba internasional.
Begini Arahan Kapolrestabes Makassar ke Jajarannya di Apel Pagi Ini
“Pemusnahan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan barang berbahaya ini tidak kembali ke masyarakat,” ujar Arya.
Ia menjelaskan, pil pemefedron yang disita adalah narkotika sintetis dengan efek stimulan mirip ekstasi dan sangat berbahaya bagi sistem saraf. Sementara ganja kering juga berisiko memicu gangguan kesehatan mental, terutama di kalangan muda.
Begini Arahan Kapolrestabes Makassar ke Jajarannya di Apel Pagi Ini
Lebih jauh, Arya mengungkap jaringan yang berhasil dibongkar memiliki pola distribusi dari China ke Malaysia, lalu diselundupkan ke wilayah Indonesia.
“Ini sindikat besar lintas negara, bukan jaringan kecil. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh mata rantai peredarannya,” ujarnya.
Polrestabes Makassar Gelar Apel Cipta Kondisi Untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Ancaman Nyata, Bahaya Nyata
Data dari hasil penyitaan menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 90.000 jiwa dari dampak narkotika. Jika lolos ke pasaran, jumlah korban bisa mencapai 160.000 orang dengan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi mencapai Rp600 miliar.
“Setiap gram sabu yang dimusnahkan berarti ada nyawa yang terselamatkan,” tandas Arya.
Peringati Hari Bayangkara ke-79, Kapolda Sulsel Bersama Kapolrestabes Makassar Tebar Kebaikan
Arya menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba merupakan prioritas nasional dan sesuai dengan arahan Presiden RI, Kapolri, serta Kapolda Sulsel.
“Kami tidak akan pernah kendor. Perang terhadap narkoba akan terus kami gencarkan demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Sebanyak 58 Personil Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Begini Pesan Kombes Pol Arya
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji keasliannya di hadapan saksi dari Kejaksaan, Pengadilan, BNN, dan awak media. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Perang ini tidak bisa dimenangkan hanya oleh aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh warga,” pungkas Arya.