Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Jakarta, Diam Saat Diperiksa Usai OTT

Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, usai terjaring OTT.

JAKARTA, MATANUSANTARA Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 09.35 WIB, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam (3/11/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan, Abdul Wahid datang dengan mengenakan kaus putih dan masker, dikawal ketat oleh sejumlah petugas KPK.

Ahli Keuangan dan LKPP Bongkar Skema Korupsi Proyek Jalan Sabbang-Tallang di Tipikor Makassar

Setibanya di gedung lembaga antirasuah itu, ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Gubernur Riau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Status Tersangka Prof Sufirman Dicabut, Pukat Sulsel Ingatkan Penyidik Pasal 4 UU Tipikor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut ada sejumlah uang yang turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti awal.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,”
ujar Budi Prasetyo, Senin (3/11/2025).

Kejari Takalar Jadikan Tersangka Tipikor Kepsek SD Pasuleang II

KPK hingga kini belum membeberkan detail kasus yang menjerat Abdul Wahid, termasuk instansi atau proyek yang menjadi sumber dugaan korupsi.

“Terkait perkaranya bidang apa, konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena tim masih bekerja di lapangan,” tambah Budi.

Empat Kasus Tipikor Yang Diselidiki Kejati Sulsel Resmi Dinaikan ke Penyidikan di HBA ke-64 Tahun

KPK menyebut seluruh pihak yang diamankan, termasuk Abdul Wahid, masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Majelis Hakim Tipikor PN Jakpus Vonis Syahrul Yasin Limpo 10 Tahun Bui

Operasi tangkap tangan ini memperpanjang daftar kepala daerah di Riau yang terseret kasus dugaan korupsi. Lembaga antirasuah menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran dan proyek-proyek strategis di daerah.

Editor: Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!