MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Agus Andrianto Ultimatum Jajaran Imipas: Bangun atau Masuk Penjara!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan arahan saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan I Tahun 2026 secara virtual. Dalam arahannya, ia menegaskan tidak akan ragu memproses hukum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran dan merusak integritas institusi.

JAKARTA, MATANUSANTARA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026, Agus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang masih nekat melakukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan jabatan. Selasa 05 Mei 2026.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan di hadapan seluruh jajaran Imipas yang mengikuti kegiatan secara virtual. Agus mengingatkan bahwa keberlangsungan dan kehormatan institusi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh aparatur.

Menurutnya, berbagai capaian positif yang diraih sepanjang triwulan pertama 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh dirusak oleh segelintir oknum yang masih mencoba bermain di luar aturan.

“Hei, saya ingatkan, ini institusi punya kalian, loh. Siapa lagi yang mau menjaga? Dan saya sampai… saya tidak ragu-ragu untuk mempidanakan rekan-rekan yang memang masih nekat untuk melakukan itu,” tegas Agus, dikutip media ini melalui video yang beredar di media sosial (Medsos) Instagram, Senin (08/06)

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa era kompromi terhadap pelanggaran di lingkungan Imipas telah berakhir. Mantan petinggi Polri itu menegaskan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Agus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang selama ini telah bekerja dengan baik dan menunjukkan dedikasi dalam menjalankan program pemerintah. Ia meminta seluruh capaian positif yang telah dilakukan tidak hanya dikerjakan, tetapi juga dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Apa yang sudah rekan-rekan kerjakan yang baik, sebarluaskan. Utamanya, hal-hal positif yang sudah kita kerjakan,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengingatkan masih ada pegawai yang belum menunjukkan perubahan perilaku. Kepada kelompok tersebut, ia menyampaikan peringatan yang tidak kalah tajam.

“Yang masih belum sadar, bangun. Bangun dari tidurmu. Jangan nanti kamu kaget, bangun masuk penjara kamu,” katanya.

Pernyataan itu sontak menjadi salah satu pesan paling kuat dalam pelaksanaan Anev Triwulan I 2026 karena mencerminkan sikap tegas pimpinan tertinggi Imipas terhadap praktik-praktik yang dapat mencoreng nama institusi.

Dalam arahannya, Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi kementerian di tengah keterbatasan anggaran, dinamika kebijakan, dan tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat. Ia menilai hanya organisasi yang mampu beradaptasi dan berinovasi yang akan mampu bertahan menghadapi perubahan.

“Dalam situasi dan kondisi apa pun, keterbatasan yang kita hadapi, kita harus mampu survive. Dan yang mampu bertahan adalah mereka yang bisa beradaptasi dengan perkembangan dinamika situasi yang terjadi,” ungkapnya.

Agus kemudian mengajak seluruh unsur pimpinan, mulai dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), untuk menjaga soliditas dan menjalankan program kerja secara terintegrasi.

Menutup arahannya, Agus kembali mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menyakiti ribuan aparatur yang selama ini telah bekerja dengan jujur dan profesional.

“Kasihan teman-teman yang sudah berbuat baik. Kasihan mereka yang sudah berusaha untuk melakukan hal yang baik, yang sudah dikerjakan dalam rangka mendukung program kebijakan pemerintah yang sama-sama kita jalankan,” tutupnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan moral bahwa reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya menjadi slogan, melainkan komitmen yang akan ditegakkan hingga ke level penindakan hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini