MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (Kajati Sulsel) Agus Salim, S.H,M.H. gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dengan tujuan memastikan seluruh pegawainya bebas dari narkoba.
Kegiatan tersebut dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi melalui keterangan pres rilis pada hari Senin 08 Juli 2024.
“Bahwa bertempat di Baruga Adhyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim, S.H,M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba/tes urine” katanya kepada awak media, Senin (08/072024)
Agus Salim menegaskan bahwa skrining narkoba/tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh aparat sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan “bersinar” (bebas narkoba)
“Sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dan Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor: B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024” terang Soetarmi
Kali Ini, Kejati Sulsel dan TNI Pilih Kapal Phinisi Makassar Tempat Sosialisasi Nota Kesepahaman
Kajati Sulsel Agus Salim, melalui Soetarmi, mengatakan kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.
Pelaksanaan kegiatan Skrining narkoba/tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.