AH Klarifikasi Dugaan Wanprestasi Usai Kanwil Kemenag Sulsel Digeruduk Mahasiswa

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa dari Gerakan Rakyat Intelektual (GARIS) didepan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan, Jumat (01/08/2025), mendapat tanggapan langsung dari AH, yang disebut-sebut dalam orasi massa.

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Nuri, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso. Massa menyoroti dugaan wanprestasi yang menyeret nama AH, yang diketahui bekerja di salah satu instansi pemerintah.

Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenag Sulsel, Soroti Dugaan Wanprestasi Sebesar Rp. 350 Juta

Menanggapi hal itu, AH memberikan klarifikasi secara terbuka. Dalam pernyataannya melalui sambungan WhatsApp kepada media, Sabtu (02/08/2025), AH menyayangkan aksi unjuk rasa yang menurutnya tidak etis dan keliru karena menyangkut masalah pribadi, bukan institusional.

“Aksi kemarin itu sangat tidak beretika dan bermoral karena masalah ini adalah masalah pribadi dan sebenarnya tidak ada hubungannya dengan instansi, lagian juga permasalahan ini sudah selesai karena yang bersangkutan sudah saya berikan dua (2) mobil sebagai jaminan, keduanya mobil keluaran tahun 2025,” katanya.

Mata Nusantara Hadir, Media Online Independen, Pengawal Keadilan dan Aspirasi Rakyat

Lebih lanjut, AH menjelaskan bahwa permasalahan yang ditudingkan sebagai wanprestasi senilai Rp350 juta sebenarnya merupakan skema investasi, bukan utang piutang.

Dana tersebut, kata AH, disepakati digunakan sebagai modal dalam bisnis pembelian dan penjualan kelapa miliknya sejak awal bulan Januari 2024.

“Jadi uang itu diinvestasikan ke Perusahaan Kelapa saya sebanyak Rp. 350 juta pada Januari 2024 lalu untuk digunakan sebagai modal pembelian kelapa di daerah lalu dijual kembali, dengan perjanjian kerjasama pembagian fee yang sudah disepakati bersama,” ungkapnya.

Pentingnya Ilmu Agama, Rutan Pangkajene Gandeng Kemenag Gelar Pengajian Rutin

Menurut AH, kerja sama itu berjalan lancar kurang lebih 1 tahun 5 bulan, bahkan pihak investor telah menerima pembagian keuntungan dari penjualan kelapa kurang lebih ratusan juta.

“Kurang lebih 17 bulan kerja sama berjalan lancar dan keuntungan dari hasil penjualan kelapa perusahaan telah diberikan sesuai dengan perjanjian kerjasama, jika kita hitung total fee yang sudah diberikan mulai dari awal hingga perusahaan mendapatkan musibah kurang lebih sebesar Rp.295 juta sekian-sekian” terangnya

Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenag Sulsel, Soroti Dugaan Wanprestasi Sebesar Rp. 350 Juta

Namun, sejak Mei 2025, perusahaannya mengalami kerugian senilai Rp180 juta yang diduga akibat tindakan pencurian oleh seorang karyawan, kata AH, telah diberhentikan dan dilaporkan ke Polres Gowa.

“Kerugian ini terjadi karena karyawan saya telah mencuri kelapa milik perusahaan dan kami juga sudah lakukan pelaporan ke Polres Gowa atas dugaan pencurian” terangnya.

Meskipun penyelidikan berlangsung selama tiga bulan, AH menyebut pelaku sementara dibebaskan karena tidak cukup bukti.

“Yang saya laporkan sudah keluar, karena tidak cukup bukti,” jelasnya.

Meski demikian, AH menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum lebih lanjut agar kasus tersebut tetap diproses dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

Daftar Situs Resmi Kementerian RI, Beberapa Masih Pengembangan, Berikut Daftarnya

“Dalam waktu dekat ini kami berencana akan kembali membawa kasus pencurian kelapa ini ke ranah hukum, rencana ini juga sudah saya bicarakan dengan pengacara” tambahnya.

Menanggapi unjuk rasa yang menyeret namanya dengan embel-embel instansi, AH berharap persoalan ini tidak dikaitkan dengan tempatnya bekerja.

“Harapanku sendiri, karena permasalahan ini sudah selesai dan sudah dibicarakan secara kekeluargaan, saya hanya berharap agar tidak terjadi kembali insiden seperti kemarin, karena masalah yang terjadi tidak ada hubungannya dengan instansi,” pungkasnya.

Polda Sulsel Didesak Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam GARIS pada Jumat siang sekitar pukul 14.47 WITA. Mereka menyampaikan tuntutan di depan Kanwil Kemenag Sulsel, menuding AH melakukan wanprestasi terhadap salah satu rekan mereka dan aksi tersebut sempat terjadi kemacetan

(RML)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!