AKBP Adnan Pandibu Maknai Isra Mi’raj sebagai Penguatan Etika Kepemimpinan Polri
LUWU, MATANUSANTARA — Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah dimaknai sebagai momentum refleksi moral dan spiritual bagi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam memperkuat etika kepemimpinan, integritas, dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., kepada matanusantara.co.id, menegaskan bahwa peristiwa Isra Miraj bukan sekadar peringatan keagamaan, melainkan pengingat fundamental bagi setiap insan Bhayangkara untuk meneguhkan nilai kejujuran, disiplin, dan pengabdian dalam menjalankan tugas negara.
“Isra Miraj mengajarkan makna ketaatan, keikhlasan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi landasan moral setiap anggota Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat secara adil dan humanis,” ujar AKBP Adnan Pandibu, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut aparatur negara memiliki keseimbangan antara profesionalisme, kecerdasan emosional, dan kekuatan spiritual, agar setiap kebijakan dan tindakan tetap berada dalam koridor hukum dan etika.
“Kepemimpinan di tubuh Polri tidak cukup hanya tegas, tetapi juga harus berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi teladan. Spirit Isra Miraj menjadi pengingat bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
AKBP Adnan Pandibu mengajak seluruh personel Polri untuk menjadikan peringatan Isra Miraj sebagai ruang evaluasi diri, memperbaiki niat pengabdian, serta memperkuat komitmen Polri Presisi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan supremasi hukum.
Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 27 Rajab 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 16 Januari 2026 Masehi, menjadi momentum penting dalam meneguhkan kembali nilai spiritual sebagai fondasi moral aparat penegak hukum. (Ram)

Tinggalkan Balasan