BONE, MATANUSANTARA – Gelombang protes ribuan warga yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone akhirnya memaksa pemerintah daerah mundur selangkah.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, melalui Sekretaris Daerah H. Andi Saharuddin, mengumumkan penundaan kebijakan tersebut.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Bone, kenaikan tarif PBB ditunda sementara sambil dilakukan kajian dan penghitungan ulang dengan mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/08/2025)
Viral Video Amatir!! Pendemo di Bone Diduga Dianiaya Oleh Oknum Aparat Pengamanan
Keputusan ini diambil setelah unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (19/8/2025) berubah ricuh. Ribuan massa yang memadati Jalan Ahmad Yani, Watampone, terlibat bentrokan dengan aparat. Batu, petasan, hingga molotov menghujani barikade polisi, sementara aparat membalas dengan water cannon dan gas air mata. Sejumlah rumah warga rusak akibat lemparan massa.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu bermula dari tuntutan warga agar Bupati dan Wakil Bupati menemui mereka. Namun, yang hadir hanya beberapa pejabat teknis, termasuk Kadis Perhubungan Anwar. Mediasi gagal, situasi memanas, dan kerusuhan pun tak terhindarkan.
Protes Kenaikan PBB, Begini Respon Gubernur Sulsel Atas Demo Warga dan Mahasiswa di Bone
Meski Pemkab Bone menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN, rumor kenaikan hingga 300 persen telanjur memicu kemarahan publik. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, bahkan mengungkapkan bahwa data NJOP terakhir diperbarui 14 tahun lalu, dengan harga tanah masih ada yang Rp 7.000 per meter persegi.
Namun, bagi masyarakat kecil, penjelasan itu tidak cukup meredam kecemasan. Mereka khawatir penyesuaian ini akan semakin membebani ekonomi yang sudah terjepit.
Hingga malam, situasi di pusat kota Watampone masih mencekam. Massa bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati, sementara aparat terus berjaga dengan pengamanan ketat.