MAKASSAR, MATANUSANTARA–Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), bersama Rakyat Kota Makassar datangi Polrestabes Makassar, atas kasus penganiayaan Saudara Rusdi yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan DPR RI dari Sulawesi selatan (Sulsel) inisial ST, pada hari Kamis (14/03/2024).
ST yang diketahui seorang oknum Anggota Dewan DPR RI dari Sulsel mantan Ketua APDESI Sulsel Wakil Ketua DPD I Sulsel Partai Demokrat tengah bergulir di kantor Polsek Tamalate.
Kasus tersebut telah dilaporkan tertanggal (05/03/2024) terdaftar dengan Nomor Polisi LP/B/97/III/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polda Sulsel.
Laporan tersebut hingga saat ini belum menuai kejelasan sehingga KPPM Bersama keluarga korban mendatangi Polrestabes Makassar dan meminta agar kasus tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Makassar karna di duga Polsek Tamalate.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh KPPM
1. Mendesak Polrestabes Makassar mengambil Alih kasus Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
2. Tangkap dan Adili segera Pelaku, dan Otak dibalik Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
3. Copot Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate karen Lamban dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
4. Tegakkan Supremasi Hukum di Indonesia
Berselang beberapa menit berorasi massa aksi diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes dan melakukan audiensi.
Saat audiensi Jendral Lapangan (Jendlap), Nur Wahid, menyampaikan bahwa “kasus ini memang sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, tapi belum ada tindak lanjut dari Polsek Tamalate”, jelasnya
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi sujana, menyatakan siap melakukan tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Kami akan mengambil alih dan menangani kasus ini, dan akan menetapkan pelaku secepatnya” tuturnya. setelah audensi dan tuntutan di terima massa aksi membubarkan diri.