Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Aksi Massa di Depan PT BMS Picu Macet, Kapolres Luwu Ingatkan Etika Demokrasi

Personel Polres Luwu bersama Brimob mengatur arus lalu lintas saat aksi unjuk rasa di depan PT BMS, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (27/10/2025).

LUWU, MATANUSANTARA — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bua Menggugat di depan Gate PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (27/10/2025), sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jalan Trans Palopo–Makassar.

Kegiatan ini dikawal ketat oleh Polres Luwu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Luwu Nomor Sprin/1759/X/PAM.3.2/2025.

Breaking News: Adik Kandung Eks Waka Bareskrim Polri Soroti Dugaan “Proyek Siluman” & “Kebal Hukum” di Selayar

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Luwu AKP Ahmad, S.Sos., melibatkan personel Polres Luwu dan Brimob Kompi III Batalyon D Pelopor.

Massa aksi yang turun ke jalan sejak siang hari menuntut klarifikasi terkait sejumlah kebijakan perusahaan. Pihak manajemen PT BMS sempat menemui pengunjuk rasa untuk berdialog, namun hingga sore hari belum ada kesepakatan yang tercapai.

Umrah Mandiri Resmi Legal, UU Nomor 14 Tahun 2025 Jadi Payung Hukum Baru Ibadah Umat

Akibat blokade jalan, ribuan kendaraan tertahan, termasuk pelajar dan pekerja yang hendak pulang. Beberapa warga mengaku kecewa karena harus menunggu berjam-jam di bawah terik matahari.

Meski demikian, personel Polres Luwu berhasil mengendalikan situasi dan mengurai arus lalu lintas hingga kembali normal menjelang malam hari.

Trinov Fernando Sianturi Dikecam, Ucapan Kontroversial Dinilai Lecehkan Wartawan dan Hukum

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun kami mengingatkan agar setiap aksi tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, termasuk pengguna jalan,” ujar AKP Ahmad, S.Sos.

Ia menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta siap mengamankan setiap kegiatan masyarakat selama berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ujian Nurani di Balik Gunung Uang Rp13 Triliun: Setahun Prabowo: “Hukum Diuji oleh Nafsu”

“Kami berharap aspirasi dapat disampaikan dengan damai tanpa menutup akses jalan, agar kepentingan masyarakat luas tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas dengan profesional.

Daftar Lengkap RUU Disetujui DPR RI, Babak Baru Reformasi Hukum dan Keadilan Sosial Dimulai

“Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi, kami akan selalu hadir untuk memastikan keamanan bersama, namun juga mengajak seluruh pihak agar menjaga suasana damai dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Aksi yang diklaim sebagai bentuk penyampaian aspirasi itu justru menimbulkan resah publik, karena menutup jalur utama yang menjadi urat nadi ekonomi warga.

Dasar Hukum Penjualan Batu Bara dan Syarat Perjanjian Jual-Beli yang Sah

Banyak pihak menilai, semangat memperjuangkan aspirasi seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang merugikan sesama masyarakat.

Polres Luwu berharap ke depan setiap aksi serupa dapat dilakukan secara lebih bijak, tertib, dan beretika, sehingga tujuan aspirasi benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar menambah ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!