Aksi Massa di Sejumlah Titik Makassar Berlangsung Kondusif, Polda Sulsel Pilih Pendekatan Humanis
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sejumlah ruas strategis di Kota Makassar dipenuhi aktivitas penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026). Mahasiswa, masyarakat, serikat pekerja hingga organisasi kemasyarakatan menyampaikan aspirasi di berbagai titik, namun rangkaian aksi tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Di tengah dinamika aksi massa yang tersebar di sejumlah lokasi, Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran TNI dan instansi terkait memilih pola pengamanan yang mengedepankan pencegahan, komunikasi dan pendekatan humanis.
Pengamanan tidak diarahkan semata-mata untuk membatasi aktivitas peserta aksi. Aparat juga memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sementara warga yang tidak terlibat dalam aksi tetap dapat menjalankan aktivitasnya.
Sejumlah titik menjadi lokasi penyampaian aspirasi, mulai dari Kantor Gubernur Sulsel, Kantor RRI Makassar, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Kantor Dinas ESDM Sulsel hingga DPRD Sulsel.
Aktivitas massa juga terpantau di sejumlah ruas Jalan AP Pettarani, kawasan Fly Over Makassar, pertigaan Jalan Sultan Alauddin–Jalan AP Pettarani, Kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, sejumlah perbankan hingga beberapa perusahaan.
Dengan sebaran titik aksi tersebut, pengamanan dituntut tidak hanya menjaga peserta aksi, tetapi juga mengantisipasi dampak terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Polda Sulsel: Tugas Kami Memberikan Rasa Aman
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengatakan pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan langkah preventif dan persuasif.
Personel di lapangan diarahkan untuk membangun komunikasi, memberikan pelayanan serta menjaga situasi tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Fokus kami adalah memberikan rasa aman, bukan hanya kepada peserta aksi, tetapi juga masyarakat umum yang tetap beraktivitas seperti biasa. Kami berharap seluruh rangkaian menyampaikan pendapat dapat berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Didik Supranoto.
Menurutnya, pengamanan aksi tidak boleh dipahami hanya sebagai upaya menghadapi massa.
Ada kepentingan publik yang juga harus dijaga: keamanan peserta aksi, keselamatan petugas serta keberlangsungan aktivitas masyarakat di ruang publik.
Karena itu, komunikasi dan pencegahan menjadi bagian penting dalam strategi pengamanan.
Puluhan Titik Jadi Perhatian Pengamanan
Dengan aksi yang berlangsung di sejumlah kawasan, personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait disiagakan pada titik-titik yang dinilai memiliki potensi peningkatan aktivitas massa maupun kepadatan lalu lintas.
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga agar aktivitas penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Pola tersebut menempatkan aparat pada dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan: melindungi hak menyampaikan pendapat dan memastikan ruang publik tetap aman.
Polda Sulsel Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi
Di tengah arus informasi yang cepat selama berlangsungnya aksi, Polda Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Ajakan menjaga kamtibmas juga ditujukan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam aksi agar tetap mengedepankan kedamaian dan ketertiban.
Polda Sulsel menilai situasi yang kondusif membutuhkan partisipasi seluruh pihak, bukan hanya aparat keamanan.
Ruang Demokrasi Tetap Terjaga
Rangkaian aksi di berbagai titik Kota Makassar tersebut pada akhirnya dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Bagi aparat keamanan, kondisi tersebut menjadi hasil dari sinergi antara TNI-Polri, instansi terkait, peserta aksi dan masyarakat.
Penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Pendekatan humanis yang diterapkan Polda Sulsel menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan tersebut.
Aspirasi tetap memiliki ruang untuk disampaikan, sementara keamanan masyarakat dan ketertiban ruang publik tetap menjadi tanggung jawab bersama. (***).

Tinggalkan Balasan