MAKASSAR, MATANUSANTARA –Tambang ilegal galian C yang diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir bandang yang telah melanda beberapa Kecamatan di Kabupaten Wajo, hingga menimbulkan beberapa korban jiwa, Senin (06/05/2024).
Dari hasil pantauan media ini besar kemungkinan banjir bandang terjadi dari hasil penambang ilegal galian C yang tidak mengantongi izin seperti yang terlihat bahwa air yang meluap disertai lumpur yang berwarna coklat.
Penambang yang tidak memiliki Izin atau PETI terus menjadi sorotan dari berbagai kalangan, olehnya itu diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak terutama Polres Wajo untuk menindak tegas penambang liar sesuai UUD yang berlaku.
Tak hanya pantauan awak media, salah satu warga setempat yang dihubungi awak media melalui via telfond mengatakan bahwa banjir bandang yang melanda saat ini kuat dugaannya penyebab utamanya para penambang galian C
“Kami disini sangat merasakan dampak para penambang yang tidak bertanggung jawab, kami harap aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Ditkrimsus Polda Sulsel segera bertindak, agar kami sebagai masyarakat tidak menderita seperti saat ini dihadapi dan dijalani” ungkap sumber inisial RW, kepada awak media, Selasa, (07/05/2024)
Terpisah, Ketua Umum Lembaga Lembaga Poros Rakyat Indonesia jafar Sainuddin Dg Ngemba mengatakan bahwa penertiban praktik pertambangan tanpa izin (peti) bisa di tuntas jika dilakukan penegakan hukum dengan tegas, Apalagi penambangan ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Wajo ini dilakukan tanpa sembunyi-sembunyi.
“Jika penegakan hukum di tegaskan maka dengan mudah (peti) bisa diatasi, dan tak ada lagi kesan Kongkalikong,”ungkap Jafar Sainnuddin Dg Ngemba.
Selain itu, Ketua Umum Lembaga Lembaga Poros Rakyat Indonesia jafar Sainuddin Dg Ngemba meminta kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. untuk segera periksa seluruh pengusaha tambang Ilegal falian C di Wajo tanpa terkecuali siapapun itu.
“Maraknya tambang ilegal yang di lakukan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan yang berdampak ke masyarakat. Jangan ada kesan tutup mata ibarat ada permainan “Kongkalikong” dengan oknum penambang ilegal,”tegas Jafar Sainuddin Dg Ngemba(red).