Ali Imran: Remisi Adalah Penghargaan Negara untuk Warga Binaan Lapas Maros

By Matanusantara

MAROS, MATANUSANTARA — Semarak HUT ke-80 Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Maros. Pada momen pemberian remisi umum dan dasawarsa yang dipusatkan di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Minggu (17/8/2025), dua orang warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi khusus.

Upacara penyerahan remisi dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Maros bersama unsur TNI, Polri, serta instansi terkait. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik, kedisiplinan, dan kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.

Lapas Maros Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

Suasana haru menyelimuti prosesi saat dua warga binaan tersebut dilepaskan untuk kembali ke masyarakat. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga momentum perubahan hidup.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara bagi mereka yang mau berubah menjadi pribadi lebih baik,” ujar Imran.

Lapas Maros Meriahkan Jalan Sehat Kanwil Ditjenpas Sulsel Peringati HUT ke-80 RI

Ia menambahkan, Lapas Maros berkomitmen terus meningkatkan kualitas pembinaan agar setiap warga binaan yang bebas benar-benar siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.

(RML)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!