MAKASSAR, MATANUSANTARA –Ambisi Hj. Nursanti menjadi calon Bupati Sinjai berakhir di penjara, Penyidik dari Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melimpahkan tersangka Nursanti, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Zaki, mengatakan pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
“Untuk tersangka NS, sudah kami tahap duakan ke pihak Kejati Sulsel,” ujarnya kepada awak media, Selasa (20/05/2025).
Tradisi Perpisahan di SD Pertiwi ‘Tetap Berjalan’ Meski Walikota Makassar Terbitkan SE
Parahnya kasus yang menjerat Nursanti bermula dari laporan warga terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan keuntungan berlipat dari investasi fiktif di bidang pertambangan.
Janji Manis Investasi Tambang
Dalam aksinya, Nursanti ironisnya mengiming-imingi korbannya, pengembalian dana investasi sebesar Rp 6 miliar dari total dana yang disetor sebesar Rp 3,1 miliar.
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
Ia berdalih dana tersebut akan digunakan untuk membiayai operasional tambang yang diklaim miliknya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta sebaliknya. Tambang yang dimaksud telah berhenti beroperasi sejak 2019 dan tidak pernah tercatat atas nama Nursanti.
“Padahal, dari aparat setempat di Morowali, diketahui tambang itu sudah tidak beroperasi sejak 2019 dan tak ada atas nama NS,” beber Zaki.
Dana Mengalir Untuk Kampanye Politik
Yang lebih mengejutkan, dalam pemeriksaan, Nursanti mengakui bahwa uang hasil penipuan tersebut tidak digunakan untuk keperluan bisnis, melainkan untuk membiayai pencalonannya sebagai Bupati Sinjai pada Pilkada 2024, termasuk operasional Event Organizer kampanye.
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
“Dia mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pencalonan dan kegiatan kampanye,” ungkap Zaki.
Empat Laporan Polisi dan Barang Bukti Dikuatkan
Tak hanya satu, Nursanti juga dilaporkan dalam tiga kasus serupa lainnya. Total ada empat laporan polisi yang kini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
“Empat berkas laporan polisi yang kami tangani juga sudah diserahkan ke pihak jaksa dan sisanya masih menunggu berkasnya dinyatakan lengkap,” lanjut Zaki.
Barang bukti berupa rekening koran dan dokumen keuangan terkait aliran dana yang diterima Nursanti juga telah diserahkan bersama tersangka kepada kejaksaan pada Senin (19/5).
Potret Gelap Ambisi Politik Berbalut Janji Palsu
Kasus ini menjadi cermin buram bagaimana ambisi politik bisa berujung pada pelanggaran hukum ketika diwarnai dengan cara-cara manipulatif dan merugikan masyarakat.
Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mencari jalan pintas menuju kekuasaan dengan mengorbankan kepercayaan dan uang publik.