MASAMBA, MATANUSANTARA -— Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Sabtu (2/8/2025), saat sebelas orang Warga Binaan secara resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tak kuasa menahan emosi, beberapa dari mereka langsung sujud syukur begitu mendapat kabar bahwa mereka bebas hari itu juga.
Momentum tersebut berlangsung dalam suasana penuh makna di Aula Rutan Masamba, berbarengan dengan pelaksanaan amnesti serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.
“Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025, yang mencatat sebanyak 1.178 narapidana di seluruh Indonesia sebagai penerima hak pengampunan” kata Karutan Masamba Syamsul Bahri, kepada media, Sabtu (02/08/2025)
Kolaborasi Bareng BNN Palopo, Rutan Masamba Gelar Asesmen Rehabilitasi Bagi Warga Binaan
Amnesti diberikan negara sebagai bentuk kebijakan strategis yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, politik, serta kepentingan nasional tertentu. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap Warga Binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan dan komitmen untuk kembali ke masyarakat dengan sikap positif.
Menurut Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muharram, dari sebelas Warga Binaan yang terdata sebagai penerima amnesti di Rutan Masamba, tiga orang sebelumnya telah berada di luar rutan karena mengikuti program reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Rutan Masamba Siapkan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas)
“Sebanyak 11 (sebelas) orang Warga Binaan Kami yang mendapatkan Program Amnesti, 3 (tiga) orang sudah bebas melalui program PB dan CB. Sementara itu, 8 (delapan) orang Warga Binaan lainnya yang masih menjalani pidana di Rutan Masamba langsung dinyatakan bebas hari ini setelah menerima dokumen resmi dan menyelesaikan prosedur administrasi sesuai standar operasional yang telah ditentukan,” jelas Muharram.
Karutan Masamba juga menegaskan bahwa pelaksanaan program amnesti ini berjalan tanpa biaya dan dilakukan secara transparan sesuai prinsip pemasyarakatan modern.
“Kami berharap Warga Binaan dapat memaknai pemberian amnesti bukan hanya semata-mata pembebasan tetapi ini menjadi tanggung jawab moral untuk taat hukum dan menjalani hidup secara lebih baik,” ujar Syamsul
Kuatkan Spiritual, Warga Binaan Perempuan Rutan Masamba Antusias Ikuti Kelas Tahsin Al-Qur’an
“Kami juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemberian amnesti kepada Warga Binaan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis),” tambah Syamsul.
Salah satu Warga Binaan yang menerima amnesti mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas keputusan tersebut. Baginya, ini bukan sekadar kebebasan, tapi juga lembaran baru dalam hidup.
“Kami merasa terharu dan bersyukur karena telah diberikan amnesti. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta Kepala Rutan Masamba beserta jajaran atas pembinaan dan pelayanan yang telah diberikan kepada kami,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Rutan Masamba Laksanakan Skrining Napza: Upaya Nyata Menuju Rehabilitasi Warga Binaan
Kebijakan amnesti ini menjadi simbol bahwa negara hadir memberikan ruang pemulihan dan reintegrasi bagi narapidana yang telah menunjukkan niat dan itikad baik untuk kembali menjadi bagian positif dalam masyarakat.