AP Pettarani Makassar Kembali Menyala di Hari Sumpah Pemuda, GAM Desak Pembebasan Aktivis
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Memperingati momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Hertasning–Pettarani, Makassar, pada Selasa dini hari (28/10/2025).
Aksi dimulai sekitar pukul 02.00 WITA dan berlangsung di ruas jalan utama, menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan Pemuda dan Aktivis yang Ditangkap oleh Polda Sulsel”, membakar ban bekas, serta menyerukan sejumlah tuntutan.
Aksi Massa di Depan PT BMS Picu Macet, Kapolres Luwu Ingatkan Etika Demokrasi
Dalam orasinya, massa GAM menyampaikan dua poin utama tuntutan:
1. Mendesak pencopotan Dirreskrimum Polda Sulsel.
2. Menuntut realisasi 17+8 Poin ke-9 di Sulawesi Selatan.
Mereka juga menyoroti penetapan tersangka terhadap 14 orang dalam kasus dugaan pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel, yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Baru Sehari Duduk, Kajati Sulsel Didik Diserbu Demo GAM, Isu Miring Kejari Palopo Meledak!
Para tersangka terdiri dari 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur, masing-masing:
RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).
Mereka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, yakni Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP jo Pasal 64 KUHP (perusakan dan pemberatan pidana).
Pemuda Diajak Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan dalam Demokrasi Pancasila
Jenderal Lapangan GAM, Fajar Wasis, mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk refleksi terhadap makna Sumpah Pemuda dan seruan moral bagi aparat agar menegakkan keadilan tanpa diskriminasi.
“Kembalikan marwah Sumpah Pemuda yang telah digagas oleh para Founding Fathers Republik ini.
Aksi terorganisir, keberanian, dan kejujuran yang menjadi dasar perjuangan mereka harus kembali dihidupkan di tengah era saat ini,” ujarnya dengan nada tegas di tengah orasi.
Pemuda Diajak Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan dalam Demokrasi Pancasila
Ia menilai penetapan tersangka terhadap sejumlah pemuda dilakukan tanpa memperhatikan prosedur hukum dan hak berekspresi yang dijamin undang-undang.
“Gerakan yang hadir saat itu murni merupakan wujud ekspresi politik dan bentuk kekecewaan rakyat, sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tegas Fajar
500 Relawan Wanita Jokowi Bakal Turun Demo Gunakan BH & CD di Mabes Polri
Fajar juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan para pemuda tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, terjadi penangkapan tanpa surat perintah resmi, bahkan disertai tindakan represif terhadap para pemuda di lokasi kejadian,”
ujarnya menambahkan.
GAM Nyatakan Siap Lawan Secara Terukur
Dua Aliansi Demo di Bulukumba, Polisi Turun Amankan Aksi Hari Tani Nasional
Sementara itu, Panglima GAM, La Ode Ikra Pratama, menegaskan bahwa organisasinya akan mengambil langkah-langkah hukum maupun aksi lanjutan jika penangkapan tidak dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Kami secara kelembagaan siap menghadapi Polda Sulawesi Selatan dengan langkah-langkah tegas dan terukur,” tutup La Ode.
Dialog Publik Bulukumba, Bupati Utta Tantang Warga Sampaikan Kritik Tanpa Demo
Aksi kemudian berakhir menjelang pagi setelah aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan perwakilan massa di lokasi. Situasi berangsur kondusif meski arus lalu lintas sempat terganggu.
Editor: Ramli
Sumber: Aktivis GAM

Tinggalkan Balasan