MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Apel Pagi Disertai Pemusnahan Barang Sidak, Lapas Maros Perketat Sistem Keamanan Internal

Pemusnahan barang terlarang hasil sidak oleh petugas Lapas Kelas IIB Maros usai apel pagi.

MAROS, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil inspeksi mendadak (sidak), sebagai manifestasi konkret penguatan sistem keamanan dan ketertiban internal, Senin (04/05).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor tersebut diikuti seluruh jajaran petugas dalam suasana disiplin dan terstruktur. Apel pagi diposisikan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen konsolidasi untuk memastikan kesiapan operasional serta keseragaman langkah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, yang memimpin langsung apel, menekankan urgensi integritas dan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa tantangan di lingkungan pemasyarakatan menuntut konsistensi sikap profesional dari seluruh petugas.

“Apel pagi bukan hanya rutinitas, tetapi sarana memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil sidak di kamar hunian warga binaan. Barang tersebut dikategorikan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga penanganannya dilakukan secara tegas dan terukur.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi institusional, sekaligus pesan deterrence bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Kegiatan sidak dan pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan yang optimal,” tegas Imran.

Dalam kerangka yang lebih luas, langkah ini mencerminkan pendekatan pengamanan berbasis pencegahan (preventive control) yang menjadi fondasi penting dalam sistem pemasyarakatan modern. Pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga diarahkan untuk meminimalisir potensi gangguan sejak dini.

Kalapas juga mendorong peningkatan sinergi antarpetugas sebagai faktor determinan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang stabil. Profesionalisme, menurutnya, harus berjalan paralel dengan integritas untuk menjaga kredibilitas institusi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat aspek keamanan dan ketertiban sebagai prasyarat utama keberhasilan pembinaan warga binaan.

Dengan langkah tersebut, Lapas Maros menegaskan orientasinya pada sistem pemasyarakatan yang tidak hanya represif terhadap pelanggaran, tetapi juga adaptif dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini