MAKASSAR, MATANUSANTARA -Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus Sulsel) mencium aroma dugaan penyimpangan di proyek pembangunan Masjid Agung UIN Alauddin Makassar di Samata, Roman Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Aroma tersebut diduga sangat menyengat kata Koordinator Laksus, Mulyadi, maka dari itu beliau meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sulsel dan Polda Sulsel untuk mengusut aliran dana hibah pembangunan Masjid Agung UIN Alauddin Makassar di Samata
Lantaran aliran dana hibah proyek tersebut diduga terjadi ketimpangan penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah.
“Pertama adalah transparansi. Pemanfaatan dana hibah dari berbagai instansi itu digunakan secara tidak transparan. Kedua, ada ketimpangan dalam penggunaannya,” terang Koordinator Laksus, Mulyadi, Rabu (20/03/2024).
Jaksa Tetapkan Kabag Umum Sekda Pangkep dan SF Jadi Tersangka Korupsi CCTV
Berdasarkan hasil investigasi, data yang dikumpulkan, dana hibah Masjid Agung UIN bersumber dari berbagai instansi.
Diantaranya dari Pemprov Sulsel tahap pertama sebesar Rp5 miliar, anggaran tersebut kata Mulyadi disalurkan di era Gubernur Nurdin Abdullah.
Kemudian tahap dua dana hibah yang dikumpulkan diantaranya, BNI yang menyalurkan sebesar Rp1,5 miliar dan IKA UIN Alauddin Makassar sebesar Rp500 juta.
“Selain itu hibah juga diberikan oleh
Dirjen Bimas sebesar Rp200 juta, pengelola dana haji sebesar Rp1,5 miliar ditambah saldo panitia pembangunan masjid sebesar Rp500 juta” jelas Mulyadi
Kesaksian Eks Sekcam Tamalanrea Terkait Kasus Korupsi Proyek Industri Sampah Makassar
Mulyadi mengemukakan ada beberapa hal teknis yang perlu ditelusuri APH dalam proyek ini, diantaranya, proses lelang tiang masjid yang tidak transparan. Lalu penggunaan bantuan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Satu lagi yang saya kira cukup urgen itu soal pemotongan gaji dosen dan pegawai setiap bulan untuk peruntukan bantuan masjid. Ini juga tidak transparan. Ini nilainya sangat besar. Harus diminta laporan pertanggungjawaban,” terang Mulyadi