Armenia Jadi Negara ke-147 Akui Palestina pada 2025
JAKARTA, MATANUSANTARA – Tahun 2025 mencatatkan momentum penting bagi diplomasi Palestina. Pada 21 Februari 2025, Armenia secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Keputusan tersebut menambah daftar panjang negara-negara yang memberikan dukungan politik internasional bagi rakyat Palestina.
Dengan langkah Armenia, jumlah negara yang mengakui Palestina kini mencapai 147 dari 193 anggota PBB.
Sejarah 1988–2025: 147 Negara Akui Palestina, 46 Masih Menolak dan Menunda
Sebelumnya, pada 2024, dukungan datang dari beberapa negara Karibia seperti Jamaika, Trinidad & Tobago, Barbados, dan Bahamas, disusul Irlandia, Spanyol, Norwegia, dan Slovenia di Eropa.
Pengakuan dari Armenia menambah tekanan terhadap negara-negara besar yang hingga kini masih menolak atau menunda, di antaranya Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, serta sebagian besar negara Eropa Barat.
Al-Washliyah Sumut Gelar Munajat, Doakan Pemimpin dan Palestina
Langkah baru ini dipandang sebagai katalis penting bagi upaya mendorong solusi dua negara yang lama mandek dalam konflik Israel–Palestina.
Editor: Ramli.
Tinggalkan Balasan