ASEAN Perkuat Supremasi Hukum Lewat Deklarasi Sanur Bali
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel) Robert M Tacoy, didampingi para asisten dan koordinator, mengikuti kegiatan penandatanganan Deklarasi Pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorney General Meeting (APAGM) secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri langsung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, bersama Jaksa Agung negara-negara anggota ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Hadir pula delegasi perwakilan Kementerian Luar Negeri serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun virtual.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam memperkuat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, hingga pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan se-ASEAN.
Kerusuhan RI Jadi Sorotan Dunia, Media Rusia Bawa Narasi Baru: Saros & NED Diduga Dalang
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, tantangan hukum semakin kompleks, terutama dalam menghadapi tindak pidana lintas negara seperti judi online, scamming, korupsi, pencucian uang, dan penyelundupan aset.
Ambisi Malaysia Merebut Laut Sengketa, Meski Harus Berhadapan Indonesia-China
“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” tegasnya.
Burhanuddin menyebut, keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN menuju komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
Ambisi Malaysia Merebut Laut Sengketa, Meski Harus Berhadapan Indonesia-China
Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat supremasi hukum, integrasi regional, serta kerja sama antarnegara ASEAN untuk menanggulangi tindak pidana lintas yurisdiksi.
Editor: Ramli
Sumber: Instagram
Tinggalkan Balasan