MAKASSAR, MATANUSANTARA –Disebuah sudut Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, ada pemandangan yang cukup unik dan mengundang tanya.
Bayangkan, sebuah toko yang menjual minuman beralkohol (minol) berdiri dengan santainya tepat disamping sebuah masjid. Sebuah pemandangan yang bagi sebagian orang terasa seperti “duka cita” bagi ketenangan tempat ibadah.
Toko Kesuma, nama tokonya, menjadi sorotan warga dan aparat. Bagaimana tidak, di tengah suasana religius yang seharusnya penuh khidmat, ada botol-botol minuman keras yang berjajar rapi di rak toko sebelahnya. Seolah-olah mereka sedang mengajak umat yang sedang beribadah untuk singgah sejenak menikmati “minuman berenergi” versi lain.
Masjid Tetangga Toko Kusuma di Daya, Minol Tetap Laris, Aturan Jadi Pajangan?
Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, pun angkat bicara. Ia mengaku sudah memantau kasus ini dengan serius.
“Kami sedang mengkaji apakah ada maladministrasi dalam proses perizinan toko ini. Jangan sampai izin yang diterbitkan tidak sesuai aturan, apalagi lokasi usaha yang dekat dengan masjid jelas melanggar regulasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya Ombudsman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar juga bergerak cepat.
DPM-PTSP Kota Makassar Segera Tindaki Toko Kesuma di Daya Yang Jual Minol Meski Tetangga Masjid
Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan, Aryanto, memastikan akan menurunkan tim pengawas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami tidak main-main. Surat resmi sudah saya buat dan anggota kami segera turun ke lapangan,” katanya.
Warga sekitar pun tak tinggal diam. Mereka mempertanyakan bagaimana toko ini bisa berdiri dan beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Berikut beberapa suara warga yang berhasil dihimpun:
Siti Nurhayati (45), ibu rumah tangga mengatakan “Saya sering shalat di masjid ini. Rasanya tidak nyaman kalau di sebelah ada toko yang jual minuman keras. Ini kan tempat ibadah, harusnya dijaga kesuciannya.
Kami berharap pemerintah segera bertindak agar toko ini pindah atau tidak menjual minuman beralkohol di sini.”
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ahmad Fauzi (32), pedagang kaki lima. Ia mengatakan “Kalau soal izin, saya juga heran. Kok bisa ya, ada toko yang jual minol di samping masjid? Ini jelas melanggar aturan. Kami di sini juga ikut prihatin karena bisa mempengaruhi anak-anak yang lewat atau warga yang beribadah.” unkap
Maya Lestari (27), mahasiswa mengungkapkan “Saya sering lewat sini untuk ke kampus. Kadang saya lihat ada yang beli minuman keras di toko itu. Rasanya kurang pas kalau dekat masjid. Harusnya ada pengawasan lebih ketat dari pemerintah.”
Fenomena Toko Kesuma ini ibarat sinyal alarm bagi pemerintah kota. Bahwa aturan yang dibuat harus benar-benar ditegakkan, bukan hanya menjadi pajangan di dinding kantor. Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar ketertiban dan keharmonisan masyarakat tetap terjaga.
Di balik botol-botol minol yang berjajar itu, tersimpan pesan penting: bahwa sebuah kota yang maju adalah kota yang mampu menjaga keseimbangan antara bisnis dan nilai-nilai sosial. Dan tentu saja, menjaga agar masjid tetap menjadi tempat yang suci dan nyaman untuk beribadah.