MAKASSAR, MATANUSANTARA, — Terkait keberhasilan Polisi yang membongkar kebobrokan seorang napi pengendali dibalik jeruji besi Lapas Kelas IIA Palopo, kini kembali mencuat salah satu nama narapidana berinisial SN di lapas palopo.
Informasi yang didapatkan berasal dari seorang sumber terpercaya tim media matanusantara.co.id berinisial RS, bahwa diduga masih ada sang pengendali didalam lapas.
SK Remisi 528 WBP Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, Diberikan Oleh Asrul Sani
“Sang pengendali sebenarnya itu, iyalah SN, kalau tidak percaya coba konfirmasi ke petugas sana, ini jejak chatnya dulu dikirim karena bermasalah ditempat sebelumnya” kata RS sambil memperlihatkan bukti chatnya ke wartawan. Rabu, (18/06/2025).
Sementara Kepala Pengamanan (KP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono membenarkan bahwa napi SN saat ini berada di tempatnya, ia menyampaikan SN adalah napi pindahan dari Lapas Kelas IIB Takalar.
“Iya SN ada disini, pindahan dari lapas takalar dinda” ujar Hartono melalui pesan singkat whatssap, Kamis (19/06/2025)
Sambut Hari Pengayoman ke-79, Kalapas Palopo Kemenkumham Sulsel Pimpin Upacara Tabur Bunga
Menurutnya selama SN dipindahkan ke lapas palopo tak pernah membuat kesalahan dan selama ini SN berkelakuan baik.
“Kalau Sony selama dikirim dari Lapas Takalar dia berkelakuan baik Dinda” menurutnya.
Terkait peristiwa pengembangan Satresnarkoba Polres Palopo, kata Hartono, yang bersangkutan saat ini sudah menjalani sanksi seperti strap sell.
Lapas Palopo Terima Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan, Ternyata Tujuannya Ini
“Kita sudah amankan dengan Sel, sambil menunggu proses sanksi-sanksi yang sesuai peraturan yang berlaku” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Polisi menangkap 3 pria terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku mengaku memesan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Palopo bernama Achmad Fauzi Rum.
“Benar, pembeli membayar transfer ke akun Gopay atas nama Achmad Fauzi Rum alias Ungke yang saat ini merupakan narapidana Lapas kelas II A Palopo,” ucap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Wujud Zero Halinar, Lapas Palopo Kembali Lakukan Penggeledahan Insidentil
Supriadi mengatakan, ketiga pria yang ditangkap yakni Hasmar (27), Fajar (40), dan Anwar (36). Kasus ini terungkap berawal dari Polisi menangkap Hasmar yang saat itu sedang membawa sabu di Lorong Home Base, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Talluwanua pada Rabu (11/6) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan serangkaian tindakan penggeladahan badan dan pakaian serta area sekitar sehingga ditemukan barang bukti berupa 3 sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
“Sebanyak 1,18 gram yang ditemukan, dimana 1 sachet ukuran sedang ditemukan dalam pembungkus rokok merek Surya Gudang Garam kecil warna coklat dan 2 sachet ukuran kecil ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan dan kiri,” tambahnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan Fajar di hari yang sama. Fajar berperan sebagai penyedia lokasi penggunaan sabu.
“Sekitar pukul 22.45 dan mengamankan yang bersangkutan Fajar, dimana sebelumnya ditempati untuk mengomsumsi sabu, dilakukan penggeledahan area sekitar dan ditemukan barang bukti 1 alat isap sabu dan 1 kaca pirex yang didalamnya diduga berisikan sabu,” ungkapnya.
Supriadi menjelaskan, kedua orang tersebut kemudian diinterogasi dan menyebut nama Anwar sebagai sumber awal diperolehnya barang haram tersebut. Anwar lalu diamankan di Jalan Dr. Ratulangi, kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, pada Kamis (12/6) sekitar pukul 01.00 Wita.
Perwakilan Lapas Parepare Antusias Hadiri Pertemuan Rutin Wanita Pengayoman di Lapas Barru
“Anwar kemudian mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang di mana sebelumnya lelaki Hasmar memperoleh seharga Rp 800 ribu dengan cara membayar transfer ke akun Gopay atas nama Achmad Fauzi Rum. Kemudian barang tersebut diberikan dengan secara langsung atau COD dari lelaki Anwar,” bebernya.
Kepada Polisi, Anwar mengaku mendapat upah Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap kali melakukan pengantaran sabu. Supriadi menegaskan, pihak akan menindak tegas dan terus mendalami peredaran narkotika tersebut hingga ke Lapas.
“Pastinya kami akan terus selidiki dan konsisten membasmi peredaran narkoba di Kota Palopo,” pungkasnya.