Bandar Ekstasi Diringkus, Polda Sumut Kepung Jalur Darat Laut Udara
MEDAN, MATANUSANTARA – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) kian masif. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut terus memperketat jalur darat, laut, hingga udara demi menutup ruang gerak para bandar. Hasilnya, dua orang terduga pengedar ekstasi berhasil diringkus.
Keduanya diciduk saat berada di parkiran Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang, Kamis (4/9/2025) dini hari. Operasi senyap itu dipimpin langsung tim Ditresnarkoba Polda Sumut dengan metode penyamaran sebagai pembeli.
TNI AD Ungkap Sindikat Penipuan Online dan Narkoba di Wajo
Kedua pelaku yang diamankan berinisial CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu, dan RZ, warga Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dari tangan mereka, menurut informasi, polisi menyita sejumlah butir ekstasi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Dragon KTV Jadi Kedok Narkoba, Pasutri Medan Masuk DPO Polda Sumut
Informasi yang beredar menyebut ekstasi tersebut dipesan khusus oleh RZ dan sudah lama diedarkan ke sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Hotel Deli Indah.
Lokasi hiburan itu disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial HDT (periode 2024–2029).
Aktivis Makassar Desak Direktur dan Kasat Narkoba Mundur, Dorong Kapolsek Panakkukang Jadi Pengganti
Kini, kedua pelaku digelandang ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.
Masyarakat Sumut memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Sumut. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Satresnarkoba Bantaeng Ringkus Dua Pengedar, Sita Puluhan Sachet Sabu
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu harus ditegakkan. Kalau memang terbukti ada tempat hiburan yang jadi sarang narkoba, maka harus ditutup dan izinnya dicabut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, melalui akun TikTok resmi @Dirresnarkoba_Sumut, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Diari Astetika, SIK menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar pra-rekonstruksi kasus ini dengan bantuan tim inafis.
Ini Jurus Lapas Makassar Pulihkan WBP yang Terdampak Narkoba
“Pra rekon ini menghadirkan 16 adegan utama dan 4 adegan tambahan, dengan 3 orang tersangka. Barang haram tersebut memang diedarkan sejak Agustus di kawasan hiburan malam Hotel Deli Indah,” ungkapnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba hingga ke jalur distribusi terbesar.
Editor: Ramli
Penulis: Riki Medan
—
Tinggalkan Balasan