JENPONTO, MATANUSANTARA –Sekretaris Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya, Ryan Taufik, secara tegas menyatakan bahwa bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Jeneponto bukanlah musibah alam yang datang tanpa sebab, melainkan akibat dari kerakusan manusia, khususnya para pelaku penambangan ilegal galian C dan penebangan pohon secara liar yang secara brutal mengeksploitasi lingkungan.
“Banjir yang terjadi di Jeneponto bukan sekadar karena curah hujan. Ini adalah buah dari keserakahan dan pengabaian terhadap keseimbangan alam. Para penambang ilegal dan pembalakan liar telah menjadikan tanah Jeneponto sebagai ladang dosa ekologis,” tegas Ryan dalam pernyataan resminya melalui keterangan tertulis yang diterima media, Senin (07/07/2025)
Kajati Sulsel ACC Permohonan RJ Perkara 351 Kejari Jeneponto, Begini Alasannya
Kab. Jeneponto merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun sayangnya pemanfaatan potensi tersebut seringkali tidak diiringi dengan kesadaran lingkungan., khususnya yang dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan, telah merusak banyak kawasan penyangga air, lereng bukit, dan daerah tangkapan hujan yang selama ini menjadi benteng alam dalam mengatasi limpahan air saat musim hujan.
Ia menambahkan bahwa kerusakan ekologis akibat penambangan ilegal telah memperparah dampak banjir, mempercepat erosi, dan menyebabkan sedimentasi sungai yang memicu luapan air secara masif ke permukiman warga.
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jajaran Rutan Jeneponto Gelar Upacara
“Ketika tanah dirusak, hutan digunduli, dan sungai-sungai dilumpuhkan, maka bencana adalah keniscayaan. Yang lebih menyedihkan, masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban utama,” tambah Ryan
Dalam rilis tersebut, HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya juga menuntut langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH)
“Segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal galian C dan pembalakan liar di Kabupaten Jeneponto.
Menindak tegas para pelaku dan pemodal tanpa tebang pilih” sebut Ryan
Propam Akan Selidiki Kasus Tangkap Lepas Bandar Narkoba oleh Polres Jeneponto, PUKAT Turut Dukung
“Melakukan pemulihan lingkungan dan audit ekologis terhadap wilayah-wilayah terdampak. Menyusun kebijakan perlindungan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat” sambung Ryan
Sebagai organisasi kader umat dan bangsa, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa kelestarian alam adalah amanah generasi, dan membiarkan kerusakan terus terjadi sama saja dengan membiarkan kehancuran masa depan.