MAKASSAR, MATANUSANTARA –Salah satu daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) pada hari Sabtu (06/01/2024) atas nama Ary Akbar sapaan Ary
Ary diamankan di sekitaran Jalan Inpeksi Kanal Pampang 2 Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang Kota Makassar.
Sementara pada saat Ary diamankan oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan SH, SIK, MH dan Panit 2 Ipda A.Asmar Alimuddin SH, SM, MM berhasil menemukan sejumlah barang bukti di tiga lokasi yang berbeda.

Petugas turut mengamankan barang bukti terdiri dari berbagai jenis sabu dengan total berat mencapai 63,71 gram, narkotika jenis ekstasi serta sebuah kotak hitam parfum merk 212 Vip Black yang berisi 1(satu) buah timbangan digital warna silver dan 1(satu) bungkus sachet bening kosong.
Setelah Ary dinamakan oleh petugas kemudian digiring ke Posko guna mengintrogasi.
Dari hasil introgasi petugas awal pelaku Ary mengakui bahwa semua barang yang diamankan adalah miliknya, akan tetapi barang haram tersebut diperoleh dari atas nama Amir yang saat ini masih dalam pengejaran Timsus Polda Sulsel
Singkat cerita, Petugas kemudian menggiring Ary dan barang buktinya ke Mapolda Sulsel tepatnya di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.