Beberkan Aliran Dana, Ismail Fahmi Seret Nama Pejabat Pemko Padangsidimpuan
MEDAN, MATANUSANTARA, Sidang perkara dugaan korupsi ADD Padangsidimpuan menghadirkan pengakuan mengejutkan dari terdakwa, Ismail Fahmi Siregar. Rabu 10 September 2025.
Dalam pledoinya, ia membeberkan nama-nama pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang diduga menerima aliran dana hasil potongan ADD.
Ismail Fahmi Akui Dipaksa Ubah BAP, Janji Ringan Berbalik Tuntutan Berat
Menurut Ismail, dana itu mengalir ke berbagai pihak dengan nilai bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 60 juta. Nama yang disebut termasuk Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, serta sejumlah camat.
Ismail menyebut penyerahan dana tersebut dilakukan sesuai perintah yang datang dari pejabat tinggi daerah. Ia menegaskan dirinya hanya menjalankan instruksi tanpa ada keuntungan pribadi yang diterimanya.
“Semua yang saya lakukan adalah atas dasar perintah. Saya tidak pernah menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi,” ujar Ismail di hadapan majelis hakim.
Terdakwa Korupsi ADD Sidimpuan Bongkar Dugaan Permainan Jaksa di Persidangan
Pengakuan ini semakin memperkeruh jalannya persidangan karena menyeret pejabat aktif Pemko Padangsidimpuan. Publik kini menunggu apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti keterangan tersebut atau membiarkannya berlalu begitu saja.
Editor: Ramli
Penulis: Riki Medan.
Tinggalkan Balasan