MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (Kajati Sulsel) Agus Salim memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (27/5/2025).
Kajati Sulsel didampingi oleh plt Asisten Pembinaan, Kabag TU dan diikuti oleh jajaran Kejari, Cabjari melalui virtual (zoom meeting) serta CPNS tahun 2024
Kasi Penkum Kejati Sulsel Jadi Narsum di UIN Alauddin Makassar, Begini Pembahasannya
Plt. Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari, berpesan kepada para CPNS Tahun 2024 agar dapat menjadi semangat baru dan memberikan kontribusi nyata di bidang tugas masing-masing guna mendukung peningkatan kinerja.
Agus Salim juga menyampaikan selamat kepada seluruh cpns kejaksaan ri formasi tahun 2024 yang mendapatkan penempatan wilayah kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang berjumlah 290 orang, 29 orang penempatan kejati dan 261 orang tersebar di 23 kejari dan 9 cabang.
Aspidum Kejati Sulsel Sambut CPNS Baru Pada Saat Pimpin Apel Pagi
“Perjalanan ini bukanlah hal mudah, kalian telah melalui proses panjang dan kompetitif hingga resmi menjadi bagian dari ASN Kejaksaan RI. Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan negara dan masyarakat” ungkap Agus Salim.
Selain itu, Kajati Sulsel juga menekankan kepada CPNS tahun 2024 untuk lebih mengenal tugas dan kewenangan kejaksaan karena Semua kewenangan tersebut adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ombudsman Sambangi Kejati Sulsel, Agus Salim: Mari Kita Saling Mendukung
“Pepatah mengatakan, “Tak kenal maka tak sayang”, maka kenalilah Kejaksaan sebagai rumah kalian agar tumbuh rasa cinta dan tanggung jawab terhadap institusi ini” ucap Agus Salim.
Kajati Sulsel juga menghimbau untuk mencermati dan pedomani instruksi jaksa agung nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana yaitu Hindari gaya hidup konsumtif dan pamer kemewahan; Jangan unggah konten berlebihan di media sosial; Menyesuaikan perilaku dengan norma dan adat setempat. Merayakan acara yang bersifat pribadi secara sederhana. Menjauhi tempat yang mencemarkan martabat institusi.