MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) Herman Anwar, menberikan tanggapan terkait berita yang viral disejumlah media online.
Menurutnya kasus penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Lapas narkotika kelas IIA Bollangi, Sunggumina yang digagalkan Satresnarkoba Polres Gowa itu adalah hal positif.
“Menurutku kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan itu adalah bukti bahwa pengawasan di Lapas itu sangat kuat dan ketat” sanggah Herman kepada awak media, Kamis (19/06/2025)
Ia juga meminta agar tidak di libatkan kembali apa bila ada mantan napi yang sudah bebas di Lapas atau Rutan dan kembali bermain narkoba kembali.
Intregitas Lapas Narkotika Bollangi Disoroti Publik
“Jangan libatkan kami jika ada mantan napi yang bermain narkoba karena itu bukan urusan kami, kami sudah serahkan ke Pemerintah setempat untuk memberikan pekerjaan agar tidak bermain narkoba kembali” ungkapnya
Terkait pembinaan, menurut Herman, pihaknnya sudah memberikan pembinan secara maksimal mungkin dan meminta pemerintah setempat memperhatikan Lapas.
Polisi Berhasil Kembangkan Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Bollangi
“di Lapas itu semua orang bermasalah, kita memang berikan pembinaan dan semua orang juga tau kita berikan pembinaan, tapi pembinaan itu terbatas, harusnya pememerintah setempat memperhatikan Lapas, kirimkan ke kami guru pengajian atau guru agama, inikan tidak ada. Nah kalau kita mau cari, dimana kita mau ambil biaya, karena biaya terbatas” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mantan Napi yang sudah bebas di Lapas atau Rutan, pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan.
Polres Gowa Kembangkan Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Bollangi
“Jadi napi yang sudah bebas itu bukan urusan kami, itu urusan pemerintah setempat dalam hal ini, pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. jadi kalau ada yang bilan pembinaan kami tidak berhasil maumi di apa, karena anggaran kami terbatas”ujarnya
“intinya kami berterimakasih kepada rekan-rekan media juga unsur-unsur masyarakat yang mau memberikan masukan yang positif buat kami demi kebaikan PEMASYARAKAN, terimah kasih” sambungnya
Sebelumnya diberitakan Perkara penyelundupan sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gowa, yang diungkap kepolisian pada 10 Juni 2025 lalu, kini mulai menyeret perhatian publik ke arah lebih dalam: kemungkinan kelalaian bahkan keterlibatan pihak internal lembaga pemasyarakatan.
Direktur Pusat Kajian Advokasi Antikorupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma, menyebut penggagalan upaya masuknya sabu ke dalam lapas itu tidak boleh dilihat sebagai kasus tunggal atau sekadar operasi jaringan luar.
“Ini bukan soal kurir atau pengguna yang coba-coba. Ini soal sistem pengawasan lapas yang mungkin sudah keropos. Kalau sabu bisa nyaris masuk ke pagar lapas, bahkan melibatkan residivis yang baru saja bebas dari tempat yang sama, itu sinyal bahaya,” ujar Farid kepada awk media, Rabu, (18/06/2025)