MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang wanita yang berprofesi sebagai penyanyi atau biduan berinisial DA nyaris menjadi korban pelecehan disebuah acara pesta di Jalan Ince Muhammad, Lingkungan Kammi, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 16 Agustus 2024
Peristiwa pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh Oknum polisi berinisial Briptu EB yang bertugas sebagai Patmor Sat samapta Polres Takalar, Polda Sulsel pada pukul dini hari sekitar 01.30 Wita
Kronologi
Menurut informasi yang dihimpung oknum Polisi tersebut diduga dalam keadaan mabok keras, sementara korban pada saat itu telah bersiap-siap pulang sembari mendengarkan musik setelah bernyanyi diacara tersebut.
Polisi Kejar Pelaku, Begini Ciri-Ciri Pelaku Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere
Namun pada saat itu, oknum Polisi inisial Briptu EB diduga mendatangi DA dalam keadaan mabok atau dalam kendali minuman keras.
Buntut Diviralkan di Medsos, Korban Resmi Laporkan Owner Ternama di Polrestabes Makassar
Kemudian pada saat itu, DA yang tidak tau dirinya akan dilecehkan, kaget setelah tangannya ditarik dan diarahkan ke badan oknum Polisi tersebut.
Hasil Wawancara
Informasi tersebut dibenarkan oleh DA yang ditemui ditempat kejadian peristiwa (TKP) setelah perisitiwa dugaan pelecehan itu terdiri.
“Benar pak, pada saat itu saya tiba-tiba ditarik disaat saya berdiri disana (dekat kursi) setelah mengisi acara oleh EB, saya kaget dan tidak tau kenapa,” kata DA, Sabtu (17/08/2024).
Lima Kecamatan Ini, Sebanyak 2.153 Liter Ballo Disita Oleh Samapta Polrestabes Makassar
Setelah korban diwawancarai, awak media juga mewawancarai salah satu warga setempat yang bermukim tak jauh dari acara pesta atau TKP
Pada saat diwawancarai, warga tersebut meminta awak media agar identitasnya diprivasi, ia membenarkan peristiwa pelecehan tersebut
“Benar pak, oknum polisi berinisial EB menarik tangan penyanyi berinisial DA. dimana pada saat itu EB dalam keadaan mabuk berat karena mulai sore sudah minum sampai larut malam diacara pesta,” kata saksi yang tidak ingin disebut namanya.
Terpisah, kuasa hukum korban saat dihubungi mengatakan, korban keberatan atas peristiwa yang menimpa DA dan akan melaporkan ke Propam Polda Sulsel terkait Kode Etik Profesi.
Ia menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial EB diduga adalah bentuk pelecehan terhadap kliennya
Menurutnya, apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ini melayani, mengayomi dan humanis
“Ini bentuk pelecehan seksual, dan kami akan laporkan pidananya. Selain pidana kami akan laporkan juga masalah etika profesi ke Propam Polda Sulsel,” kata Asywar S.ST.,S.H selaku kuasa hukum korban.