BEM FT UNM Gelar Aksi “Copot Rektor” di Depan Polda Sulsel
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin (8/9/2025). Aksi menuntut pencopotan Rektor UNM terkait dugaan kasus pelecehan yang dianggap mencoreng citra universitas.
Koordinator lapangan, Muammar Ash Shofi Al Jufri, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan internal Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Teknik (LKFT) UNM. Menurutnya, tuntutan ini agar kasus yang menyeret nama Rektor tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Peran Bripka Rohmat Hingga Divonis 7 Tahun Demosi di Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol
“Artinya, kita meminta dengan gerakan isu copot Rektor UNM agar bersikap lebih kooperatif. Jangan sampai ada legitimasi kekuasaan yang dipegang rektor sehingga kasus penyelidikan ini seakan bungkam dan tidak ada tindak lanjut,” ujar Muammar.
Lebih lanjut, Muammar menekankan bahwa dasar gerakan mahasiswa adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 4, yang mengatur pelecehan nonfisik maupun berbasis elektronik. Ia menegaskan kampus tidak boleh tinggal diam terhadap kasus yang telah mencemarkan nama baik institusi.
Presiden Prabowo Kutuk Perusuh Demo, Janjikan KPLB untuk Polisi
“Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, pada Pasal 4 jelas ada pelecehan secara nonfisik, kemudian ada pelecehan berbasis elektronik. Itulah yang menjadi dasar substansial kami membangun gerakan dari keresahan ini, karena kasus sudah terlalu mencemarkan,” tegasnya.
Mahasiswa juga menuntut kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus secara tegas, serta meminta pihak kampus bersikap transparan. Menanggapi aksi ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya:
Usai Aksi Demo Berujung Pembakaran, Kapolda Sulsel Terjun Lansung ke TKP
“Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami pastikan prosesnya transparan dan objektif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar perwakilan kepolisian saat berdialog dengan mahasiswa.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa perkembangan kasus akan diumumkan oleh pimpinan secara resmi. Sementara itu, BEM FT menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini mendapat kejelasan dan rasa keadilan ditegakkan.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan