MAKASSAR, MATANUSANTARA –Beredar 2 video yang saat ini viral disejumlah sosial media (sosmed) saat Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Widjayanto turun lansung membackup Panitera Pengadilan Negeri (PN) dalam proses pengeksekusian gedung pusat grosir Basar Butung, pada hari Minggu 04 Juli 2024.
Dimana kedua video tersebut, masing-masing berbeda Couption ada yang negatif dan positif (±)
Wahana Pasar Malam Pelabuhan Paotere Makassar Dilanjut s.d Bulan Agustus, Kok Bisa !?
Dimana video yang pertama diterima awak media dengan Couption negatif “Kapolres Pelabuhan Makassar melakukan tindakan pengusiran/membentak bahkan pengancaman terhadap pedagang Pusat Grosir Butung (04/08/2024)”
Didalam video yang memperlihatkan aksi AKBP Yudhi mengusir para pedagang yang diduga notabenenya pemilik.
“Ibu turung, ibu turung, boleh silahkan turun, jangan ada yang melawati tangga, sekaran tidak ada yang boleh lagi langgar aturan, Negara kita punya aturan dan Negara Hukum” tegas Kapolres Pelabuhan Makassar
Oknum Panitia Pasar Malam Paotere Akan di Polisikan Oleh Keluarga ke 3 Wanita Korban Pelecehan
Terdengar juga suara seorang wanita didalam video yang kurang jelas namun kuat dugaan suara tersebut terdengar dengan nada kesal setelah diusir oleh Kapolres Pelabuhan Makassar.
Sementara video kedua yang beredar luas kini viral disejumlah media online dengan cauption “detik-detik bukakan pintu para pedagang pasar butung, yang dikunci oleh salah satu pengelolah yang bersengketa.
Dimana didalam isi redaksi berita yang saat ini viral Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, turun langsung memastikan kelancaran aktivitas pedagang di Pasar Butung tersebut.
Didalam video itu, menurut redaksi terlihat AKBP Restu memastikan pedagang tetap bisa berjualan.
“Yang mau jualan silahkan masuk ke losnya dan dirapikan dagangannya. Yang tidak ada kepentingan silahkan keluar. Yang mau jualan, jualan saja, aman semua, ” kata AKBP Restu dikutip dari video yang beredar, Minggu (4/8/2024).
Dalam video yang beredar tersebut, tertulis caption “terima kasih pak polisi kami bisa berjualan lagi”. Kemudian diakhiri dengan stiker emoji tanda sedih.
Diketahui proses eksekusi gedung pasar butung yang terletak di Jalan Sulawesi, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dikawal oleh sejumlah personil Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin lansung oleh AKBP Wisnu Widjayanto.
Pengawalan eksekusi yang dilaksanakan oleh Panitera PN Makassar berdasarkan dengan keputusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 14EKS/2023/PN/MKS JO. Nomor.83/Pdt.G2019/PN MKS.
Proses eksekusi Kantor pengelolaan Pusat Grosir Pasar Butung yang terletak di Lantai 2 pada Blok K/20 dan di Lantai 3A yang merupakan kantor KSU Bina Duta selaku pengelola Pasar Butung, berjalan aman dan lancar.
Menurut informasi yang beredar pada saat dieksekusi itu dilaksanakan tidak ada perlawanan berkat pihak Kepolisian sudah melakukan mediasi sebelumnya.
Saat ini proses jual beli di pusat grosir Pasar Butung tersebut, kembali normal seperti sedia kala. Hal itu tidak lepas dari peran Kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Makassar bersama instansi terkait lainnya